Notification

×

Iklan

Iklan

Mencemarkan Lingkungan Warga , Dimana Tindakan Hal Tersebut

Jumat, 27 Mei 2022 | 10:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-27T17:20:13Z


 

Gresik-Jatim || wartapers.com - Sampai saat ini dari dinas lingkungan hdup (DLH), DPRD, dan pemerintahan setempat tidak merespon permasalah limba yang di duga merusak sumur serta mencemarkan lingkungan warga rt 20 rw 02 desa kedamaean gresik, Akibat Limbah Pembuangan limba PT langgeng jaya plasindo (PT.LJP).Jumat, (27/05/2022).


Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009, Limbah perusahaan tersebut telah melanggar. Namun menjadi aneh hingga detik ini tidak adanya penindakan oleh pemerintahan kabupaten gresik.


Diketahui sejak berdirinya pt langgeng kaya plastindo tahun 2006 sampai saat ini pemerintahan setempat terutama dari DPRD kabupaten gresik tidak menghiraukan sama sekali terkait keluhan warga.


Menuai pertanyaan warga kedamaean rt 20 rw 02, persoalan ini harus mengadu ke siapa jika wakil rakyat hanya diam diri tidak bisa menyelesaikan permasalahan limba tersebut.


"masa warga setempat di suruh minum air sumur yang kenak dampak limba pt langgeng jaya plastindo" keluh warga 


Lanjut mereka, "mana penanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH).Serta dari wakil rakyat (DPRD) setempat. maka awak media mohon sangat dari fihak wakil rakyat (DPRD) setempat sudilah kiranya untuk memberikan masukan masalah limbah tersebut" pinta mereka 


Saat ini menjadi salah satu momok keresahan masyarakat Desa Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kabupaten Gresik Jawa Timur. Sabtu, (14/05/2022).


Keluh kesah masarakat desa kedamaian tepatnya di rt 20 rw 02, disebabkan aroma pembuangan limbah pabrik PT LANGGENG JAYA PLASTINDO mengganggu penciuman masyarakat sekitar. Dimana bau tersebut sangat menyengat.


Terutama saat musim hujan aroma tak sedap itu makin meningkat. bahkan dominan sumur air warga setempatopun ikut terkenak dampak dari limba itu.


Menurut masyarakat, akibat dari limbah tersebut air sumur milik mereka menjadi hitam dan terasa pekat. Banhkan raib tidak bisa di buat untuk mandi dan "mencuci" sekaligus ragu untuk tidak bisa di konsumsi sama sekali.


Ironis, menurut informasi permasalahan pembuangan limba tersebut sudah di laporkan ke anggata DPRD, namun hasilnya sangat-sangat nonsen mendapat tanggapan sama sekali.


Tak hanya itu, lebih memprihatinkan lagi kata mereka, dari kepala dinas lingkungan hidup (LH) kabupaten Gresik tampaknya pejam mata.


Begitupun dengan pihak pabrik , kerap di sambangi untuk menyampaikan keluhan bersama ketua rw juga sama saja setiap disampaikan oleh warga terkesan pekan mata.


" sering kali masarakat yang kenak dampak air limba tersebut mendatangi bersama ketua rt itupun, masih tetap tidak di tanggapi oleh meneger pabrik beserta pemilik pabrik. dari fihak itansi setempat tetap masih pejam mata.terus kalau begini bagaimana nasib masyarakat.? kalau dari pemerintahan tidak menanggapi setiap ada pengaduan. ada apa di balik ini semua?." Ujar warga yang tak ingin di publikasikan identitasnya.


Lebih lanjut, keluhan masyarakat desa kedamaian tak hanya terkait aroma sengat limbah saja. Merebembet pada persoalan Corporste Sosial Responsibility (CSR) bagi masarakat rt 20 rw 02 yang terkenak dampak limbah itu, tak tersentuh sama sekali.


Dalam hal pemanfaatan sumber daya manusia, Menjadi keluh masyarakat. Dimana masalah tenaga kerja tidak ada sama sekali hampir semua pekerja pabrik memanfaatkan tenaga kerja dari lain daerah.


" ini salah siapa,? Bukankah terkait CSR perusahaan secara dampak sosial dan kesenjangan kesejahteraan warga terdampak menjadi kewajiban untuk menerima dan mendapatkan andil?, Culas warga.


Melalui pemberitaan ini warga kedamaian meminta pihak DPRD, Instansi pemerintah yang membidangi melalui Dinas lingkungan hidup agar tak berpangku tangan dan dapat memberi solusi terbaik. Begitupun kepada pihak perusahaan PT LJP dapat memberi manfaat positif bagi warga setempat akan kehadirannya menggait bisnis di desa tersebut.


Hingga berita ini terbit, pihak media telah berupaya mendapat klarifikasi pihak terkait namun belum berhasil. Meski demikian, demi keberimbangan informasi media akan terus melakukan upaya klarifikasi dan akan di tayangkan pada edisi selanjutnya. ( Abdul Rohim).


 Redaksi

×
Berita Terbaru Update