Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Penyidik Diduga Bermain Mata Dengan Pihak Terlapor , Beginilah Artinya Hal Tersebut

Selasa, 31 Mei 2022 | Mei 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-31T23:01:48Z

 



BATUBARA-SUMUT || wartapers.com -Tak main-main, Sering terjadi salah kaprah dalam penegakan hukum. Salah satunya penyandangan status dalam setiap persoalan nyaris sering didapati salah sasaran. Diduga Kadang berbalik Korban dianggap terlapor, dan terlapor dianggap Korban. Lebih parahnya Diduga tak sedikit  Kasus  Dalam penangan hukum alami ketidak pastian tak status absah. Rabu, (01/06/2022).


Seperti yang dirasakan ibu Lisda (56), merupakan warga kelurahan pangkalan dodek, kecamatan Pagurawan, kabupaten batubara Sumut, merasa telah dijadikan sebagai salah satu polarisasi terkait Kasus pengeroyokan yang di alami anaknya beberapa waktu lalu. Menimbulkan dugaan Kuat Dirinya mensinyalir oknum Penyidik PPA Polres Batubara Bermain Mata dengan pihak Terlapor dalam kasus itu.


Hal tersebut sebagai mana yang dibeberkan Lisda keawak media ini mengatakan, mengenai kasus anaknya penyidik yang menangani sudah disurati ke pihak atasan nya tertanggal 23/12/2021 nomor :001/A/Aduan/korban, di mana dalam isi surat tersebut meminta agar kasus pengeroyokan dan penganiayaan atas diri putranya jadi Korban dapat segera terselaikan.


Ironis ibarat sungai tak berhulu, kasus tersebut hingga saat ini tak menuai penyelesaian tanpa alasan mendasar sehingga membuat dirinya melahirkan sejumlah praduga.


Diketahui Korban yang masih duduk dibangku sekolah, Mhd Maliki (12) telah mengalami pengeroyokan diduga kuat  dilakukan terlapor Arif dan Mhd Dhizir yang juga merupakan penduduk Pangkalan dodek.


Ibu Korban Menyesalkan Kasus yang terjadi dan dilaporkan Sejak 2021 lalu itu, masih mengendap serta  bolak-balik dan tak berujung kepastian hukum.


Sangat mengiris hati seorang Lisda sebagai ibu korban, merasa dari ketidak pastian hukum yang di alami anaknya dikhawatirkan dapat akibatkan gangguan pisiokologis masa sekarang dan mendatang pada buah hatinya.


"mendatangkan trauma anak kami, 

Bolak balik dijanji-janji oleh oknum penyidik, bahkan kasus berpura- pura di hadapkan ke kantor Lurah Pangkatan dodek, sementara batas waktu penyelidikan ataupun penyidikan dari kasus tersebut telah melebihi batas waktu" ujar Lisda. Beber Lisda keawak media. Senin, (30/05/2022).


" Sejak December 2021 hingga juni 2022 juga blum tuntas, saya hanya asyik dijanji-janjinya" Imbunya.


Masih menurut Lisda, meski pernah melakukan kekeliruan alias salah alamat saat dirinya melaporkan oknum penyidik kasus anaknya kepada pihak propam, namun sudah melakukan perminta maafpan yang dalam.


"Saya orang tua korban Mhd Maliki sudah minta maaf, pada ibu Polwan yang salah alamat, sudah minta maaf, mungkin disangka ibu penyedik ini, saya yang jadi terlapor. Itu unsur sengaja  karena lelahan nya tidak ada saya berikan, kecapekannya datang ke kntor lurah." Tutur Lisda.


Lanjut dia, "Siapa tidak heran, kasus ringan ini seolah-olah kasus rumit, seakan ksus korupsi, sangat berbellit-belit.

Wajar saya berikan Info kepada medya.sudah sangat cukup Lama, wajar pula sata menuai tanggapan miring, saya patut menduga adanya kongkalikong dalam kasus ini, saya curiga ada Main-mata degan terlapor, apalagi waktu itu mereka cukup Lama di kntor lurah. dan menyuruh saya pulang", tandas Korban.


Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi oknum penyidik dimaksud melalui via telfonnya inisial Briptu FRB 08527013xxxx yang bertugas di Unit PPA, polres Batubara, SUMUT.


Bahkan awak mediapun  menghubungi Nuke Sriwardani selaku Kurah Pangkalan dodek, juga tidak aktif.


Kemudian Awak media kembali menanyai pihak orang tua korban, Lisda menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam di mana Anaknya merupakan korban pengeroyokan menjadi trauma.


"Salah satu dampaknya harus antar jemput untuk sekolah.

Kasus ini saya minta aparat penegak hukum harus tuntaskan. sekalipun barang bukti luka memar anak ku dihilangkn, petugas,  akan kita laporkan kembali Mafia hukum segelintir pun ini kita desak". Juga ditambahkan keluarga lisda dengan nama sapaan bapak alex, abang kandung Lisda.


Lanjut Bapak Alex, " Dugaan miring pasti ada, kami menduga terlapor ini disengaja dan sudah Main mata 

Asyik janji-Janji di buat penydik, hampir setengah tahun tidak tuntas seolah kasus rumit. asyik memanggil saksi-saksi". ujar kakaknya yang sering menemani ibu Lisda ke polres batubara.


masih kata Alex "Patut diduga negatif dan miring, terlapor jadi Korban disengaja penyidik yang kita cinta ini" pungkasnya.


Keluarga korban menilai komisi perlindungan perempuan dan Anak lalai akan tupoksinya mengawal, mengarahkn dan mendampingi. Dimana dalam hal seakan-akan disekenarioi dengan sedemikian rupa dan dalam penyampaian setiap informasi pihak penyidik keluarga korban merasa disampaikan  dengan informasi yang ambigu alias tidak jelas selain itu, keluarga korban merasa di perbodohk dalam menerima informasi yang diduga tidak transfaran.


Hingga berita ini diterbitkn, Blum ada lagi tanda-tanda mata hari cahaya terang atas aduan korban 

MARI kita ikuti prkmbangannya Lap pol :LP/B/660/Xi/2021/Spkt/polresBB/poldasu

Tanggal 18/Des 2021


Selain itu pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak penyidik polres Batubara Sumut, namun demi keberimbangan informasi pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi dan akan di tayangkan pada edisi penayangan berikutnya.


Redaksi 

Editor : Muh Saldin

×
Berita Terbaru Update