Sampang, Wartapers.com , Akad nikah adalah merupakan acara inti dari seluruh rangkaian proses pernikahan, prosesi ini di maknai sebagai pengikatan janji atau pernyataan kata sepakat dari kedua calon suami dan calon istri, untuk mengikatkan diri dalam pernikahan.
Pengikatan janji ataupun pernyataan juga dilakukan oleh, Risal Raharjo Adek Dari Pimpinan Redaksi Tintahukum, yakni yang akan mempersunting seorang perempuan yang menjadi pujaan hatinya,
“Selamat menempuh hidup baru, semoga kedua pasangan yang baru saja selesai melaksanakan Ijab kobul ini, kedepannya nanti menjadi keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah mawaddah dan warohmah Ucap Pimpinan Redaksi Tintahukum.com Moh Sahidi.
Serta melangsungkan acara Akad nikah di kediaman calon mempelai perempuan, Rofie yang bertempat di Jl.Kenari Kecamatan Sampang , Kabupaten Sampang, pada minggu (17/7/2022)
Tim