Aliansi Rakyat Menggugat Provinsi Kepri Layangkan Surat ke Mentri Kelautan dan Perikanan RI, Apa isinya Yuk Kita Simak Bersama.
Batam| LSM Rakyat Menggugat Provinsi Kepri Layangkan Surat Protes Ke Mentri Kelautan dan Perikanan RI, tanggal, dengan nomor Juli 2022, dengan nomor surat, 05/ALARM-KL/VII/2022, tentang keadaan perikanan di Provinsi Kepulauan Riau.
Antoni Ketua LSM Alarm Provinsi Kepulauan Riau dalam suratnya memperkenalkan diri bahwa Aliansi Alarm Indonesia atau biasa kami singkat ALARM adalah sebuah pergerakan dan terdiñ dañ Kumpulan LSM, Tokoh Masyarakat, Praktisi Media, Pengacara, Nelayan yang bergabung menyatukan hati kami dalam sebuah pergerakan yang kami sebut dengan nama ALARM ( Aliansi Rakyat Menggugat ). Berkedudukan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kami intens menyoroti tentang kegiatan perikanan. Terutama perikanan industry ijin pusat. Dasar pemikiran kami sederhana. Dengan luas wilayah Kepri 96% terdiri dari lautan, sangat miris kami melihat bahwa industry perikanan ( UPI ) justru sangat minim perkembangannya di Kepri. Tetapi daerah Iain seperti tegal, Juwana yang beberapa kapal perikanannya kami ketahui beroperasi di WPP 711 Wilayah Kepri }ustru sangat pesat perkembangan industri perikanannya.
Di sisi lain, Kapal Perikanan ijin pusat Kepulauan Riau sendiri sebenamya juga cukup luar biasa. Tanjung Balai Karimun memiliki armada baik dari Kapal penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut yang jika digabung berjumlah ratusan kapal. Tanjung Balai Karimun teridentifikasi oleh kami memiliki kapal pengangkut dengan GT 200 ke atas. Tentunya ini indikator bahwa aktifitas operasional perikanan tangkap ijin pusat berkembang dengan baik. Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi kami, dengan begitu luar biasartya hal tersebut temyata tidak mampu mendongkrak perekonomian Kepri dari sisi perikanan. Industri perikanan tidak berkembang sama sekali.
Pada akhimya, kami melihat bahwa solusi untuk masalah ini adalah pembongkaran dan penjualan di tempat beroperasi. Tentunya, pembongkaran dan penjualan haruslah dilaksanakan di pelabuhan perikanan resmi yang terukur. Ternyata tujuan kami ini selaras dengan salah satu klausul peñkanan terukur yaitu pembongkaran di tempat beroperasi. Perbedaannya adalah, baik dengan program peñkanan terukur atau tidak terukur, ALARM meminta agar Kapal Perikanan ljin Pusat yang beroperasi di Kepri melakukan pembongkaran di Pelabuhan Perikanan Resmi yang ada di Kepulauan Riau.
Tentunya, tidak gampang mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, kami dalam waktu dekat menginisiasi FGD ( Focus Group Discussion ) dengan melibatkan tokoh — tokoh penting di Kepri. Tokoh pembentukan provinsi Kepulauan Riau, Tokoh ahli waris zuriat Kesultanan Riau Lingga, Tokoh dari Tanjung Balai Karimun, Natuna , Tanjung Pinang dan Lingga. Kami juga melibatkan anggota DPRD dan tokoh — tokoh pemerintahan beserta pihak — pihak yang di anggap perlu dalam FGD ini. Tentunya, di sini kami berharap KKP ( Kementrian Kelautan dan Peñkanan ) dapat menjadi bagian ataupun memberikan masukan untuk FGD yang kami rencanakan akan dibentuk pada awal Agustus tahun ini.
Kami juga paham bahwa saat ini, menurut informasi dari sumber yang sangat layak di percaya kuota penangkapan ikan di Natuna Utara adalah sebesar 400.000 ( Empat Ratus Ribu ) Ton. Dalam pemahaman kami, dengan target 20 °/a kuota di tahun pertama, pelabuhan pembongkaran akan menjadi masalah tersendiri di tahun awal ini untuk wilayah Kepri.
Tentunya, kami berharap permasalahan — permasalahan ini dapat kita selesaikan dengan harmonis dengan tujuan mengembangkan industri kelautan di Provinsi Kepri dan menjadikan Kepri sebagai barometer perikanan untuk Asia Tenggara. Tentunya, tujuan ini bila tercapai akan menguntungkan seluruh stakeholder, dan masyarakat Kepri khususnya Nelayan.
Untuk menjaga komunikasi yang baik, kami telah mempercayakan Sdr. Taherman Tanjung selaku Juru Bicara ALARM ( No. WA 0813.64e8.3e49) dan Panglima Melayu ALARM INDONESIA Bpk. Abdul Razak ( No. WA 0821.7402.9667 ). Kami berharap, segala informasi ataupun konfirmasi dañ Bapak Menteñ Kelautan dan Perikanan baik secara langsung ataupun melewati staff dapat dikomunikasikan kepada pihak yang kami tunjuk tersebut.
Diakhir isi suratnya Antoni dan Arifin C. Pakpahan sebagai ketua dan sekretaris mengatakan salam sukses sejahtera dan bahagia selalu. Apalah artinya sukses, jika kebahagiaan tidak mengiringi kesuksesan tersebut. Dan kebahagiaan, ada pada senyuman rakyat yang terangkat hajat hidupnya. Surat tersebut juga ditembuskan kepada ‹subemur Kepri H.Ansar Ahmad, Ketua Komisi II DPRD Kepri Bpk. Wahyu Wahyudin Datuk Huzrin Hood, Pewaris Zuriat Kesultanan Lingga Bpk . Said Andi, H.Ing lskandarsyah, Bpk. Aldoni, Jejaring LSM ALARM. (NT).