Gegara Pemkab Ngutang untuk Bangun JLS dan Alun-alun Trunojoyo, Mahasiswa Kepung DPRD Sampang
Sampang - wartapers.com, Akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang ngutang anggaran ke Pemerintah Pusat untuk bangun Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Alun-alun Trunojoyo, Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) kepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (22/5/23).
Selain mempermasalahkan ngutang hutang Pemkab Sampang untuk pembangunan, Formasa juga menuntut DPRD setempat terkait Sampang yang menjadi kabupaten termiskin se Madura.
Bahkan Formasa juga menuntut DPRD Sampang agar bertindak tegas terhadap kekerasan perempuan dan pemerkosaan.
Menurut pantauan wartapers.com, Formasa ini memulai aksi dari Kantor Pemkab Sampang melewati Polres setempat, menuju ke Kantor DPRD Sampang.
Dalam orasinya Farman Zaki menuntut sekaligus membeberkan hutang yang dilakukan oleh Pemkab justru berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat beserta seluruh elemen yang berada di Kabupaten Sampang.
Hasilnya, Pemkab Sampang wajib membayar hutang pertahunnya. Yakni pada tahun 2022 harus bayar hutang Rp4,1 miliar, 2023 Rp49,9 miliar, 2024 Rp49,9 miliar, 2025 Rp 49,9 miliar, 2026 Rp45,7 miliar. Tidak hanya itu, bahkan Sampang juga harus melunasi bunga piutang sebesar Rp 10 miliar.
"Adapun hutang Sampang ini, justru berdampak negatif terhadap birokrasi pemerintahan. Yakni transfer Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru mengalami pengurangan," tamparnya.
Selain itu, Farman Zaki dalam orasinya meminta kepada DPRD setempat, agar tegas dalam memberikan intrupsi kepada penguasa Sampang (Bupati Idi). Bagaimana tidak, sebab kinerja penguasa kabupaten saat ini, malah membuat Sampang menjadi kota termiskin se Madura.
"Kami juga meminta kepada DPRD Sampang, terkait masalah kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat, harus juga dipikirkan," tudingnya.
Sementara rincian kekerasan dan pencabulan yang meningkat itu, yakni pada tahun 2020 terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Pada tahun 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Kemudian pada tahun 2022 terdapat 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Lalu pada awal tahun 2023 terdapat 1 kasus pencabulan.
"Kasus diatas diantaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial. Yakni korbannya, seorang ODGJ yang sampai detik ini pelakunya tidak ditemukan," teriaknya.
Dipaparkan Farman Zaki, bahkan kasus pencabulan di kota yang dibanggakan ini, termasuk seorang anak berumur 13 tahun, yang diperkosa oleh sembilan orang. Sementara DPRD Sampang secara kelembagaan belum membela hak-hak korban terhadap kinerja kepolisian yang dinilai abai.
"Selain semua pelaku belum ditangkap, pihak kepolisian justru melepaskan satu pelaku, padahal kurungannya masih belum sampai satu tahun. Maka kami meminta kepada DPRD Sampang, agar membela hak korban," pungkasnya.
Aus