KAKI Menilai KPK Akan Melemah Tanpa Pihak Kepolisian di Bidang Deputi Penindakan dan Eksekusi
JAKARTA, ||wartapers.com - Dikabarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pelan-pelan menggeser peran Kepolisian RI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung diminta KPK untuk menyiapkan jaksa terbaik untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Diketahui, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK biasanya diisi unsur kepolisian. Namun sekarang sudah mulai beralih, KPK meminta Kejaksaan Agung menyiapkan jaksa untuk mengisi pos penting tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK. Meski demikian, ia berharap KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
Pada masa sebelumnya, Kejagung juga sudah beberapa kali mengirim para jaksa berkualitas yang ditempatkan di KPK.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai KPK akan melemah jika jabatan penting dalam Deputi Penindakan dan Eksekusi diserahkan kepihak kejaksaan agung Republik Indonesia.
Selama ini KPK selalu melibatkan kepolisian bukan cuma di internal KPK melainkan di eksternal KPK, seperti adanya Pengawalan dalam menjaring Kasus tidak pidana Korupsi maupun suap menyuap dan lain sebagainya.
KAKI menilai bentuk kerjasama KPK tidak akan kokoh tanpa melibatkan pihak kepolisian. Karena kepolisian punya peran penuh dalam penegakan hukum, bahkan yang paling ditakuti masyarakat dan para pejabat penyimpang.
Disarankan KPK harus berpikir jernih dan memikirkan secara mateng-mateng bahwa pergantian Jabatan penting di Deputi Penindakan dan Eksekusi dari kepolisian kepihak kejaksaan agung RI tidak menjamin akan mulus seperti yang diharapkan KPK," ungkap Aktivis KAKI, Selasa 2 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui ada beberapa nama yang pernah mengisi jabatan penting di KPK adalah :
1. Yudi Kristiana
Yudi Kristiana ditempatkan oleh Kejagung untuk bertugas di KPK sejak tahun 2007 hingga akhirnya ditarik Kembalikan ke Kejagung pada 2015. Selama masa tugasnya di KPK, ia menorehkan banyak catatan baik karena sukses menangani beberapa kasus besar.
Ia turut serta dalam pengusutan kasus century yang melibatkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Selain itu, ia juga yang menuntut Anas Urbaningrum dengan hukuman pidana selama 15 tahun, saat menjadi ketua tim jaksa dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang. Kasus lain yang ditangani Yudi yakni kasus yang menyeret nama pengacara kondang OC Kaligis.
2. Yadyn Palebangan
Yadyn Palebangan merupakan jaksa yang memulai kariernya di Kejagung pada tahun 2003. Kemudian, ia memulai perjalanan baru sebagai jaksa di KPK pada tahun 2014. Pada 2020, penarikannya kembali ke Kejagung sempat menuai polemik karena masa tugasnya di KPK itu seharusnya belum selesai.
Sama seperti Yudi Kristiana, selama masa tugasnya di KPK, Yadyn dikenal sebagai jaksa yang cerdas menangani kasus-kasus di KPK. Bahkan kecerdasannya pun diakui oleh koruptor ketika Yadyn sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.
Beberapa kasus yang pernah ditangani Yadyn adalah kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyeret mantan Menteri ESDM Jero Wacik, serta dan kasus suap Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana.
3. Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto merupakan jaksa fungsional yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia telah bertugas selama 11 tahun di KPK. Sejak 2019, ia dilantik sebagai Direktur Penuntutan oleh Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.
Namun, pada Januari 2023, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri. Meskipun begitu, beredar dugaan bahwa mundurnya Fitroh dari KPK ada sangkut pautnya dengan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Rekam jejak Fitroh dalam menuntut kasus korupsi sudah cukup panjang. Beberapa kasus besar yang menuai perhatian dari masyarakat juga turut dalam campur tangan Fitroh. Beberapa kasus yang pernah ditangani Fitroh ialah kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara pada tahun 2013, kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Jejak Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP dan terlibat dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto pada tahun 2018 lalu.
Penulis: redaksi/tim