Lantaran Dilecehkan, IWO Situbondo Ancam Somasi Oknum Pengelola Beach Forest

Anonim

 

Ikatan Wartawan Online (IWO) Situbondo

SITUBONDO || WARTAPERS.COM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) DPD Situbondo Zainullah, secara tegas mensomasi okum (S) yang diduga kuat melecehkan profesi wartawan. Somasi itu dilayangkan mulai hari ini, dengan batasan masa berlaku 3X24 jam sejak tempo waktu diberikan, Sabtu (27/05/2023).


Zainullah yang familiar disapa Inung dengan jelas mengecam keras tindakan S. Pasalnya, perilaku S ditengarai merugikan wartawan atas ucapannya yang tidak menyenangkan.


KPK Mulai Mengendus Asal Usul Harta Tak Wajar Milik Milik Walikota Pangkalpinang

 

"IWO DPD Situbondo menyatakan sikap, mengecam keras aksi pelecehan yang dilakukan pihak pengelola Beach Forest. Karena ini jelas dan nyata, S melecehkan profesi wartawan," kecam inung.

 

Maksud pernyataan tegas Inung ini, menuntut agar S segera meminta maaf secara terbuka kepada awak media.

"Pihak pengelola Beach Forest segera minta maaf. Sebab apa yang dilakukan S ini benar-benar melecehkan dan menghalangi kinerja pers. Kami siapkan 10 pengacara untuk melakukan somasi sebagai langkah awal. IWO membela profesi sesuai misi organisasi," ancam Inung.

 

Bukan hanya Inunh, perilaku tak terpiji yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai seorang sarjana hukum ini, juga mematik kekecewaan advokat senior Budi Santoso.


Ditolak Saat Hendak Konfirmasi Hutan Lindung, Wartawan Situbondo Justru Dilecehkan


Budi Santoso sangat menyesali perkara pelecehan terhadap profesi jurnalis yang terjadi di Situbondo. Apalagi faktualnya, jurnalis dilindungi undang-undang.

"Jadi jangan serta merta melecehkan profesi wartawan. Kita akan lakukan somasi. Apabila somasi tak dihiraukan, otomatis kita laporkan. Sebab kami sudah punya rekaman," Sumbar Advokad senior ini.


Diuraikan Budi Santoso, bahwa langkah yang dihantamkan ke S, guna mencegah kasus serupa kedepannya.


Sekedar diketahui, menurut data yang berhasil wartapers.com himpun, S merupakan oknum pengelola obyek wisata Beach Forest yang terletak di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.


Kepanikan Penguasa dan Etika Pemerintahan

Atas tindakannya tang tidak terpuji ini, S menjadi viral di berbagai media, sata media itu melakukan konfirmasi terkait masalah temuan di lokasi Beach Forest yang kini berdiri di kawasan hutan lindung pangkuan Perhutani, petak 41 KPH Bondowoso, BKPH Panarukan Situbondo.


Demikian di berita sebelumnya, S mendamprat jurnalis dengan perkataan yang amat kasar dan bernada melecehkan. Menantang serta mengumpamakan sosok wartawan datang hanya sebatas mencari uang rokok.


Reporter: Agung
Editor: Aus

Posting Komentar