Postingan

Remaja bawa sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Natar

Wartapers.com

Remaja bawa sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Natar




Lampung selatan||wartapers.com

Unit reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan mengamankan seorang laki laki didapati membawa barang haram narkoba di Negara Ratu Kec.Natar Lampung Selatan. Selasa, 30 Mei 2023 pukul 21.00 Wib. 



Kapolsek Natar Kompol Enrico Donal Sidauruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 


"Kami mengamanankan seorang laki laki dengan inisial SP (30) warga negara ratu Kec. Natar Lamsel karena diduga memiliki barang haram narkotika jenis shabu" Lanjut Kompol Enrico



Pelaku SP(30) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dari masyarakat, saat berada di jalan Negara Ratu, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.



"Hasil penggeledahan di badan tersangka, didapati barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek, Kamis (1/6/2023).



Tersangka yang hanya tamatan Sekolah Dasar dan tidak memiliki pekerjaan ini, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Natar berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.



"Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kompol Enrico Donald Sidauruk.



(Wandi)

Posting Komentar