Skandal Uang Covid 19: Anggota DPRD Lembata Terlibat dalam Aliran Dana Kontroversial?

Anonim

Skandal Uang Covid 19: Anggota DPRD Lembata Terlibat dalam Aliran Dana Kontroversial?

Rusliudin Ismail Anggota DPRD dari PKS



LEMBATA||WARTAPERS.COM - Pada 27 Juni 2023 ini, Kabupaten Lembata dikejutkan dengan adanya kabar mengenai aliran dana Covid-19 yang diduga masuk ke kas sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 



Fakta-fakta menunjukkan, bahwa sekitar 20 juta rupiah diduga mengalir ke tangan para anggota DPRD tersebut, mengundang perhatian Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L) yang kemudian mengadakan audensi dengan penjabat Bupati Lembata.


Prestasi Lembata Merengkuh Asa Di Usia Yang Beranjak Dewasa


Ketua FP2L, Alex Murin, dengan tegas menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Lembata yang diduga menerima “suap” dari dana Covid-19. Dalam pertemuan dengan penjabat Bupati Lembata, Alex Murin memaparkan informasi yang mengguncang masyarakat ini. 



"Jika benar adanya, ini merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Dana Covid-19 seharusnya digunakan untuk membantu tenaga kesehatan dan pekerja yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19," tegasnya.



Namun, hingga saat ini, Ketua DPRD Lembata, Peturs Gero yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait isu kontroversial ini belum memberikan jawaban. Dalam suasana bola panas yang terus memanas, publik Lembata menantikan penjelasan dari pihak DPRD terkait tuduhan serius ini.



Sementara Rusliudin Ismail Anggota Fraksi PKS Kabupaten Lembata membenarkan bahwa setidaknya terdapat Surat Keputusan Bupati terhadap kurang lebih dua ratusan orang yang Mendapat dana intensif cavid 19, baik itu Forkopimda, Para Ketua Komisi dan para ketua Fraksi , dan Para kepala SKPD dengan angka bervariasi kurang lebih 15 sampai 20 juta.



Rusliudin mengatakan, ketika dilakukan pembayaran, hanya ketua Fraksi Partai Gabungan (Nasdem dan PKS) Kristo Ricam yang menolak.

 


“Secara Lembaga, kami sudah sarankan sebaiknya pimpinan DPRD dan ketua-ketua Fraksi kembalikan karena bukan hak kita, tetapi tidak di tanggapi. Jadi, yang benarnya itu bukan Anggota DPRD yang terima, Kasihan Nasib teman-teman tenaga medis,”tegas Rusliudin. 



Rusliudin mengungkapkan bahwa ia pernah mendorong untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait dana Covid-19, namun mayoritas anggota DPRD tidak sepakat. Demikian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat di antara anggota DPRD terkait penggunaan dana Covid-19 yang seharusnya ditujukan untuk mendukung upaya penanganan pandemi, terutama bagi para tenaga medis yang berjuang di garis depan. 


Stop Tipu-Tipu, Rakyat Malaka Tegaskan Hutan Naet Bukan Milik Negara


Dana Covid-19 menurut Rusliudin menjadi aset berharga bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan bantuan bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi. Namun, jika terbukti ada “penggelapan” dan penyalahgunaan dana tersebut, rakyat Lembata akan sangat kecewa dan menyesal.



“Saya berharap anggaran Covid 19 berdampak langsung untuk para pasien termasuk para tenaga medis, dokter, perawat, clening serfis, termasuk para pasien Covid 19 yang meninggal. Keluarganya layak di bantu dalam misi kemanusian. Kami berharap uang yang di bayar oleh Pemerintah Daerah atau bendahara kepada semua yang terlibat harus dikembalikan, karena bukan hak kita. Dari aspel hukum bahwa pemberian dana atau uang insentif Covid 19 sebuah pelanggaran kejahatan, maka kita serahkan ke APH. APH jangan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan,”tetgas Rusliudin.



Masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan harus dijalankan untuk memastikan bahwa para oknum yang terlibat dalam skandal ini mendapatkan hukuman yang setimpal.



Pewarta: Sultan Sabatani

Editor: Redaktur 

Posting Komentar