Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia Terkait Harta Gono-gini Ratusan Miliar

Anonim

Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia Terkait Harta Gono-gini Ratusan Miliar

Erles Rareral, Kuasa Hukum Gideon Tengker



LEMBATA||WARTAPERS.COM - Seperti pepatah 'Air yang tenang jauh dari derasnya sungai'. Hal ini tampaknya menjadi cerminan perseteruan harta gono-gini yang kembali mencuat dalam kehidupan selebriti Tanah Air. Gideon Tengker, seorang tokoh ternama, yang memasukkan gugatan terhadap mantan istrinya (Rieta Amilia), yang juga merupakan ibunda dari Sosialita Nagita Slavina.



Pada kisah itu, tinta gugatan telah mengalir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. sementara nilai gugatan yang diajukan, mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 100 miliar, mengenai 11 aset yang dianggap sebagai harta gono-gini. 


Sulit Dimediasi, Kasus Pengeroyokan ini Bakal Dilempar ke Polres TTS


Sekedar diketahui, properti tersebut tersebar di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan juga di Pulau Dewata, Bali.



Namun, tak hanya Rieta Amilia yang menjadi tergugat dalam kasus ini. Gideon Tengker juga menyertakan kepala kantor pertanahan di wilayah aset properti, yang diperkarakan sebagai pihak tergugat. Keputusan ini menunjukkan tekad Gideon dalam menegakkan keadilan terkait hak-haknya.



Kuasa hukum yang mengemban tugas membela Gideon Tengker, Erles Rareral, membenarkan informasi tersebut melalui pesan singkat yang dikirimkan dari Jakarta. 


Liburan Akhir Semester, Siswa di Sampang Diberi Tugas Menarik


Ia menegaskan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, terkait harta gono-gini senilai sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun, telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk memeriksa gugatan ini.



"Sidang perdana dijadwalkan pada tanggal 22 Juni 2023 pukul 10 pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Erles Rareral, yang juga dikenal sebagai putra mantan pegawai Depdikbud dan mantan anggota DPRD Ende, yaitu Ignatius Lengi Rai dan Caesilia Nona Mbipi, yang pernah menjabat sebagai kepala SD Ende 7.



Pengacara Flamboyan yang santer dikabarkan maju sebagai calon DPR RI menjelaskan, bahwa keinginan Gideon Tengker untuk mengajukan gugatan sudah muncul sejak lama. Namun demikian itu, dia beru mengambil langkah. Meski begitu, mereka memberikan kesempatan pada Rieta Amilia, untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan damai.



"Lantaran waktu yang diberikan untuk berkomunikasi secara kekeluargaan tak kunjung dimanfaatkan oleh pihak terkait, Gideon Tengker tidak punya pilihan, sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan," ujar Erles, yang juga dikabarkan sebagai Calon Gubernur Nusa 



Erles Rareral mengharapkan kejujuran dan keiklasan hati Rieta Amelia untuk mengatakan yang sebenar-benarnya.  



"Yang hak katakan hak, yang bathil katakan bathil, damai lebih indah. Sudah pada tua, selesaikan saja secara baik-baik, mau ngapain lagi sih," papar pengacara Gideon Tengker. 


Pewarta: Sultan Sabatani

Editor: Aryo Helap

Posting Komentar