Kementrian Pertanian Diduga Korupsi, Ini Kata KPK
JAKARTA||WARTAPERS.COM - Kabar dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian beredar luas.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi (14/6) kemarin.
"Benar, saat ini masih proses penyidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan," kata asep.
Sampang Darurat Mafia Bansos, Kadinsos Sampang Menampik Tudingan Pendemo
Senada dengan asep, yakni juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian.
"Sejauh ini yang kami ketahui memang benar, namun masih dalam tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan," sambungnya.
Lebih lanjut ali menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan, guna dimintai keterangan.
"Dijadwalkan untuk hadir besok jumat pukul 09:30 wib di gedung merah putih KPK," tambahnya.
Menurut Ali, Pimpinan Kementerian Pertanian itu terseret kasus dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj) yang notabennya termasuk keuangan negara.
Sejumlah Aktivis Kepung Kejari Sampang, Minta Usut Tuntas Kasus Kades Gunung Rancak
Selain itu, menteri dari partai nasdem ini juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama berlanjut, serta penggabungan beberapa perkara.
Berbeda dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang saat ditanya terkait dugaan tidak pidana korupsi yang diduga dilakukannya, justru merasa tidak tahu akan hal tersebut.
"Wah, saya ngga ngerti itu, ngga ngerti," pungkasnya.
Pewarta: Ardi
Editor: Aryo Helap