Lagu Obuk Celleng Bermasalah, Pencipta Notasinya Bakal Seret ke Ranah Hukum

Anonim

Lagu Obuk Celleng Bermasalah, Pencipta Notasinya Bakal Seret ke Ranah Hukum

Wartapres di canva



WARTAPERS.COM - Notasi lagu obuk celleng Selvi diduga hasil jiplak. Bagiamana tidak, sebab notasi lagu obuk celleng yang dinyanyikan Selvi ini, sama dengan notasi lagu Nasib Poswan Buruk milik Rahman Efendi asal Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kelsel), yang diciptakan pada tahun 2008. 



Ternyata sebelumnya, Selvi dibantu Romli (Faris Meonk) dan pengacara (Muhlas) sudah berkomunikasi dengan Rahman Efendi. Pembahasannya, pihak Selvi meminta izin menggunakan notasi lagu Nasib Poswan Buruk untuk lagu Obuk Cellengnya.


Aba Ab Resmikan Ponpes Daruz Zahro di Pangnenga, ini Harapannya


Sehingga dari diskusi melalui telepon itu, memiliki puncak kesepakatan. Yakni, Selvi diperbolehkan menggunakan notasi lagu Nasib Poswan Buruk di lagu Obuk cellengnya, akan tetapi tidak boleh menghilangkan pencipta notasi aslinya. 



Namun pihak Selvi mendaftarkan lagu Obuk Celleng ke HKI atas nama Romli/Faris Meonk, dan tidak mencantumkan nama Rahman Efendi sebagai pencipta notasinya.



Hal itu diungkap langsung oleh Rahman Efendi, saat dikonfirmasi melalui akun tiktoknya (Vjrahman20), Senin (19/6/23) kemarin malam.



Rahman Evendi mengaku, atas kejadian tersebut, kuasa hukumnya telah melayangkan surat somasi resmi ke pihak Selvi. Tetapi hingga saat ini, dari pihak Selvi masih belum ada itikad baik, atau masih belum ada gubrisan. 



"Sebelum saya up di media, saya sudah mencoba menghubungi melalui pengacaranya (Muhlas) dan Romli (Faris Meonk) serta yang bersangkutan Selvi. Tetapi tidak di gubris, dan sampai saat ini tidak ada itikad baik, seperti permintaan maaf," bebernya pada wartapers.com.


Kementrian Pertanian Diduga Korupsi, Ini Kata KPK


Dia lanjut memastikan, apabila surat somasi ke dua tidak di gubris juga, maka Rahman Efendi akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum



"Iya, kita udah kirim surat somasi resmi dari tim kuasa hukum. Kalau sampai dua kali somasi tidak digubris, otomatis kita bawa ke meja hijau," ancamnya. 



Terkait hal itu, wartapers.com mencoba mengkonfirmasi salah-satu yang disebut Rahman Efendi, yakni Romli (Faris Meonk). Namun Faris Meonk langsung melimpahkan ke kuasa hukumnya.



Akan tetapi, setelah ditanya dan diminta nomor pengacara yang dia maksud, Faris Meonk justru tidak merespon. 


(Red)

Posting Komentar