PT ini Rusak Lahan Rakyat, Disenter Sekber Babel dan Sekda Belitung

Anonim

PT ini Rusak Lahan Rakyat, Disenter Sekber Babel dan Sekda Belitung




BELITUNG||WARTAPERS.COM - Perusakan Lahan milik Rakyat yang dilakukan Salah satu Perusahan Tambang terus terjadi. Diketahui, Perusahaan Pertambangan (IUP) PT Kaolin Belitung Utama (KBU) di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung saat ini, masih beraktivitas menggarap lahan milik Nyonya LS (inisial) Warga Jl. Air Serkuk RT.026/RW.012 Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. 



Lantaran itu, PT tersebut disorot oleh Sekber Babel. Bahkan Sekber Babel akan terus mengawal tindakan semena-mena kepada rakyat ini, hingga tuntas. 


Guna Pencegahan, GANN Lakukan Himbauan Tentang Narkoba ke Siswa SDN 1 Lambolemo


Bahkan, Aliansi Sekber Babel melalui saudara Muftadi selaku penerima Surat Kuasa dari pemilik lahan yang merasa dirugikan akibat pengerusakan lahan oleh PT KBU itu, mengaku telah menyurati Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Belitung. Nomor surat itu, 005/SPH/ASB/V/2023, dengan permohonan Audit Lingkungan.



“Kami dari Dewan Pendiri dan Jajaran Keanggotaan di Aliansi Sekber Babel, yang beralamat di Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, telah mengajukan surat permohonan Audit Lingkungan yang sesuai alamat di SKT Nomor: 201/SKT/C.01/IV/PRW/2014. Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan. "Ucap Muftadi. 


Sulit Dimediasi, Kasus Pengeroyokan ini Bakal Dilempar ke Polres TTS


Ditempat yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya saat sudah mulai mengomentari permasalahan tersebut.



"mun ade surat-surat e bisa komplin ganti rugi. Atau dak kuang mereka garap sebelum ganti rugi. " Jelas Sekda Belitung melalui pesan Singkat Whatsapp, Selasa (13/Juni/2023).


Pewarta: Hendy

Editor: Aryo Helap

Posting Komentar