Notification

×

Iklan

Iklan

Sarang Mafia Bansos, MDW dan KPM Bansos Gruduk PT Pos Indonesia dan Bank BRI Cabang Sampang Madura.

Kamis, 15 Juni 2023 | Juni 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-15T12:54:29Z

 Sarang Mafia Bansos, MDW dan KPM Bansos Gruduk PT Pos Indonesia dan Bank BRI Cabang Sampang Madura.

Aksi demonstrasi MDW dan Massa Gruduk BRI Cabang Sampang jadi sarang mafia bansos.


Sampang, ||wartapers.com - Madura Development Watch (MDW) Sampang bersama Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT melakukan aksi demonstrasi ke kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sampang dan ke Kantor Cabang PT Pos Indonesia Sampang Madura, Kamis, 15/6/2023.


Pasalnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Pos Indonesia Cabang Sampang menjadi sarang mafia Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Ketua MDW Siti Farida mengklaim, dirinya telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bahwa, penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan adanya manipulasi. 


Lembaga penyalur bansos PKH dan BPNT yang ditunjuk oleh pemerintah pusat di Kabupaten Sampang adalah BRI dan POS namun kedua lembaga penyalur bansos ini justru diduga menjadi "Sarang Mafia Bansos" 


Berawal dengan terbongkamya kasus Zaini "ODGJ" dari Desa Madulang Kecamatan Omben, dengan sengaja PT Pos telah mencairkan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. 


Parkiran Tak Berkertas Karcis Disoal, Dishub Sampang Tak Mengakui Jukirnya


"Kami menemukan fakta dilapangan bahwa banyak Penerima Manfaat (KPM) yang diminta oleh pihak BRI untuk mengurus surat keterangan hilang Buku Tabungan (Butab) dan kartu ATM meskipun KPM tersebut tidak pemah menerima Butab dan ATMnya diduga kuat Buku Tabungan (Butab) dan Kartu ATM tersebut telah dipindahtangankan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Selain itu BRI Sampang diduga sengaja "Menahan buku tabungan dan kartu ATM KPM bansos sehingga mengakibatkan saldo bantuannya terblokir," terangnya.


MDW juga menilai yang dilakukan BRI dan PT. Pos Sampang merupakan kejahatan yang terstruktur dan masif dengan indikasi adanya keterlibatan oknum/dalam memanipulasi dan menggelapkan dana bansos.


"Praktek kejahatan ini sudah pernah dilakukan oleh BRI Sampang pada tahun 2019 silam dengan menahan 2,727 buku tabungan dan kartu ATM KPM periode 2017-2018 dengan saldo 6,7 M yang tidak tersalurkan.


Oleh karenanya, kami meminta pimpinan BRI dan Pos Sampang yang tidak profesional untuk digantikan.


Selain itu MDW meminta, pihak dinsos dan P3A Sampang, membentuk timsus untuk menyikapi carut marutnya bansos di Kabupaten Sampang dan mengirim surat kepada Kemensos untuk mengevaluasi kerjasama dengan lembaga penyalur bansos yaitu BRI dan Pos Sampang.


"Kami tunggu dari pihak terlibat jawaban secara resmi atas tuntutan kami itu, Maksimal tujuh hari kerja, jika tidak maka kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum," pungkasnya.



Uji 

×
Berita Terbaru Update