Stop Tipu-Tipu, Rakyat Malaka Tegaskan Hutan Naet Bukan Milik Negara

Anonim

Stop Tipu-Tipu, Rakyat Malaka Tegaskan Hutan Naet Bukan Milik Negara




MALAKA||WARTAPERS.COM -Warga Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten, Provinsi NTT, tolak pernyataan Kepala KPH Malaka Maria Yofita Seran, yang mengeklaim Hutan Naet sebagai Hutan Negara. 



Tidak hanya itu, warga juga menyoal keberadaan bukti otentik yang mendukung perubahan status hutan tersebut, yang menyebabkan penyitaan kayu milik Yohanes Yan Tahu lantaran di klaim kayu tersebut termasuk kawasan hutan Negara. Padahal pohon yang ditebang, termasuk di luar Kawasan Hutan Negara.


Kasus Penahanan Kayu Memanas, Rakyat Minta Gubernur NTT Menindak Tegas Kepala KPH Malaka


Tokoh ternama Desa Naet mewakili sejumlah Sekecamatan Rinhat memastikan, bahwa mereka tidak pernah menyerahkan tanah milik mereka untuk dijadikan Hutan Negara.



Hendrikus dengan tegas menolak pernyataan Kepala KPH Malaka Maria Yofita Seran, bahwa tanah wilayah Desa Naet masuk Kawasan Hutan Negara. Sebagai respons, dirinya menuntut pemerintah untuk memberikan bukti yang konkrit dan tak terbantahkan yang dapat membenarkan status Hutan Naet sebagai Hutan Negara.



“Jika tidak, maka itu penipuan. Stop tipu-tipu,” tegas Hendrik



Sementara Kepala KPH Malaka Maria Yofita Seran, terkesan menghindar dan justru tidak menjawab saat ditanya soal kayu yang sebelumnya milik rakyat, dan sekarang justru di Klaim masuk Kawasan Hutan Negara.


Kontroversi Penahanan Kayu, Yohanes Yan Tahu Bakal Buktikan Kayunya Bukan dari Kawasan


Menurut informasi yang berhasil Warta Pers himpun, warga Desa Naet dan sekitarnya dengan tegas menolak pernyataan Kepala KPH Malaka yang mengeklaim hutan Naet termasuk kawasan Hutan Negara. 



Bukan hanya itu, masyarakat setempat meminta agar pemerintah berhenti melakukan praktek tipu-tipu, seperti mengeklaim Hutan Naet masuk Kawasan Hutan Negara. Sebab sebelumnya, hutan itu bukan milik Negara. 



Pewarta : Sultan Sabatani

Editor: Redaktur

Posting Komentar