Waspada! Anggaran Berlabel Kesejahteraan Beraroma Bisnis di Kabupaten Lembata
Lembata - wartapers.com - Sebuah kontroversi muncul di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur [NTT], ketika masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan pembelian ternak babi, dimana kepala desa secara langsung turun tangan dalam proses pengadaan ternak babi, tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Pertanyaannya, apakah kepala desa memiliki kewenangan untuk membeli babi secara langsung? Ataukah ini hanya trik semata, dengan label kesejahteraan tetapi belanja yang sebenarnya berbau bisnis? Ketidakhadiran TPK dalam proses ini semakin menguatkan dugaan bahwa kepala desa mengelola anggaran desa seolah-olah itu adalah perusahaan pribadi.
Tidak hanya itu, kabar burung tentang harga anak babi yang dipatok lebih tinggi dari harga pasar juga mencuat. Masyarakat menjadi tidak puas ketika mengetahui bahwa harga pembelian ditetapkan sebesar Rp 1.800.000, sedangkan harga pasar sebenarnya hanya berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 1.550.000. Hal ini jelas memicu pertanyaan lebih lanjut tentang transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran desa.
Puluhan PKBM Ditargetkan Akreditasi, Sesuai Inovasi ASASMEN
Menurut Philipus Making, warga salah satu desa di Lembata, anggaran sebesar puluhan juta rupiah yang dialokasikan oleh sejumlah desa di Kabupaten Lembata seharusnya menjadi bantuan nyata dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Namun, dirinya tidak puas menyusul keterlibatan kepala desa yang secara langsung dalam pengadaan anak babi.
"Saya mau tanya, apakah kepala desa memiliki kewenangan untuk melakukan pembelian secara langsung ataukah ini hanya tindakan yang mencurigakan dengan dalih kesejahteraan," tanya Philipus.
Dirinya juga berusaha memahami bahwa pengadaan ternak babi itu dilakukan dengan itikad baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, aroma bisnis yang mencurigakan dan ketidaksesuaian harga pasar masih menjadi sorotan utama," tuturnya.
Dirinya juga merasa kecewa yang sangat mendalam ketika LKPJ akhir tahun 2022 mengungkapkan bahwa dana pengadaan ternak babi sudah habis, padahal masih ada sejumlah kepala keluarga penerima yang belum mendapatkan bagian mereka.
Masyarakat Keluhkan Kondisi Jalan di Wilayah Pencetus Otonomi Lembata, Petrus Gute Betekeneng
Seorang staf inspektur yang berbicara dengan jaminan anonimitas juga membenarkan bahwa banyak desa melakukan pembelian ternak babi tanpa melibatkan TPK. Harga pembelian yang ditetapkan juga menimbulkan keraguan. Meskipun inspektur hanya dapat memberikan rekomendasi untuk memperbaiki administrasi, dirinya menyarankan masyarakat untuk mengumpulkan bukti dan melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran kepada APH.
Kini, kepala desa-desa terkait mulai merasa panik menghadapi situasi ini, karena kesalahan dalam pengelolaan anggaran bisa berakibat serius dan menimbulkan konsekuensi hukum ibarat kata "Ada asap, pasti ada api."
Karena itu diharapkan agar para kepala desa dalam menjalankan tugas harus terus menjaga kepercayaan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas utama.
Pewarta ; sultan sabatani
Editor : redaksi