Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Tanjung Batu Diduga Abaikan K3

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:57 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-05T06:32:42Z

 Proyek Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Tanjung Batu Diduga Abaikan K3





Tanjung Batu,||wartapers.com  3 Juni 2023 - Proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tanjung Batu yang menggunakan Anggaran Pembangunan Negara (APBN) tahun anggaran 2023 menghadapi tudingan serius terkait pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat kunjungan oleh awak media ke lokasi proyek ini, diketahui bahwa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar K3 yang seharusnya dipatuhi. 


Proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. ATHORIQ dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 8.029.608.800,00. Namun, selama kunjungan, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak mengenakan Helm Keselamatan, Sabuk, dan Tali Keselamatan saat melakukan aktivitas. Hal ini menjadi perhatian serius karena mengabaikan kebutuhan dasar K3 yang seharusnya diutamakan.


Joko, salah satu penanggung jawab pekerjaan, saat diwawancarai mengenai kegunaan APD, mengaku bahwa APD memang tersedia namun tidak digunakan oleh para pekerja karena mereka merasa gerah. Hal tersebut dilontarkan oleh Joko pada saat dijumpai di lapangan (03/06/23).


Penerapan K3 dalam setiap proyek konstruksi bukanlah sekadar aturan formalitas semata. Lebih dari itu, K3 merupakan standar yang harus dipatuhi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja terjaga. Bahkan, penerapan K3 dalam proyek konstruksi juga merupakan standar internasional yang harus diikuti.


Salah satu konsultan proyek bernama Bagus juga menyampaikan bahwa mereka telah mengarahkan para pekerja untuk menggunakan APD, namun para pekerja memilih untuk tidak menggunakannya dengan alasan merasa gerah.


Ketidakpatuhan terhadap standar K3 dalam proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tanjung Batu ini menjadi keprihatinan bagi semua pihak terkait. Kesejahteraan dan keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan. Pihak berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti dan mengawasi kepatuhan terhadap aturan K3 demi melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja.





Pewarta: hen / Tim

Editor : redaksi 

×
Berita Terbaru Update