Skandal Dana Covid-19, Ketua DPRD Lembata Kehilangan “Jejak” Jumlahnya, Aktivis Protes
LEMBATA – wartapers.com - Skandal terkait dana Covid-19 kembali mengguncang Lembata, Nusa Tenggara Timur. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, Petrus Gero, mengakui menerima dana Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lembata nomor 415 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus 2019 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata yang ditandatangani almarhum Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur pada tanggal 30 September, namun, tidak mengetahui secara pasti jumlah nominal dana yang diterimanya.
Kepada sejumlah wartawan di halaman depan Kantor Bupati Lembata, Sabtu, 1 Juli 2023, Petrus Gero menegaskan tidak ada aliran dana Covid-19 ke DPRD, melainkan hanyalah honor tim kerja berdasarkan SK kepala daerah sebagai pengelola anggaran di daerah, terutama dalam keadaan darurat dan kebutuhan mendesak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, dan turunanya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang memungkinkan terjadinya perubahan anggaran dalam situasi darurat.
Karena itulah, menurut Petrus Gero, untuk mengatasi situasi darurat tersebut, tim kerja dibentuk berdasarkan SK Bupati yang melibatkan Forkompinda, termasuk Kepala Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres, Dandim, dan Pengadilan Negeri, serta unsur tim pendukung lainnya untuk secara bersama-sama melakukan Tugas Penanganan Corona Virus 2019 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata.
Jika kemudian, dirinya berhak menerima honor, itu semata sebuah penghargaan yang wajar karena peran aktifnya dalam mensosialisasikan kebijakan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dan bukan merupakan aliran dana yang besar yang perlu dipolemikkan.
“Saya mempertaruhkan nyawa saya dalam upaya mensosialisasikan covid 19 kepada masyarakat. Sehingga honor yang saya terima itu adalah wajar,”tegas Gero.
Terkait honor honor tenaga kesehatan (Nakes), Petrus Gero mengatakan, setidaknya telah tersedia anggaran dalam jumlah besar, bahkan dari pusat juga dialokasikan anggaran miliaran rupiah. Tetapi seluruh dana yang berasal dari pusat tentu memiliki deadline waktu yang ketika tidak dibayarkan tepat waktu akan ditarik kembali.
Bahwa kemudian Nakes Puskesmas dicairkan, sedangkan RSUD Lewoleba tidak, itu menurut Gero semata karena kekeliruan internal OPD terutama pengguna anggaran yang tidak mengajukan proses pencairan tepat pada waktunya.
"RSUD Lewoleba mengalami keterlambatan dalam pengajuan anggaran oleh pengguna anggaran," ungkap Gero dengan jujur saat diwawancarai.
Kesalahan dalam pengajuan anggaran ini menurut Gero menjadi penyebab utama tertundanya pencairan honor Nakes di RSUD Lewoleba.
Aaktivis sosial Heri Tanatawa menyuarakan kekecewaannya terhadap pernyataan Ketua DPRD Lembata. Heri menganggap pernyataan Petrus Gero terlalu normatif dan terkesan hanya ingin "mencuci muka" semata. Dia juga mempertanyakan apa yang sebenarnya dilakukan oleh pimpinan DPRD untuk mengatasi wabah Covid-19, mengingat tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menghadapi pandemi merasa minim mendapat perhatian.
Ketua FP2L, Alex Murin, menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal “aliran” dana Covid-19 hingga masalah ini selesai. Alex Murin berjanji akan memastikan siapa yang bertanggung jawab dan memastikan kebenaran terungkap.
Sekedar diketahui, bahwa rumor yang beredar menyebutkan bahwa setidaknya Ketua DPRD Lembata menerima dana sebesar kurang lebih 20 juta rupiah, sementara dua wakil ketua DPRD dan para pimpinan fraksi diduga menerima 10 hingga 15 juta rupiah
Pewarta :Sultan Sabatani
Editor: redaksi