"Mengungkap Keberpihakan Dana COVID-19: Tuntutan Aktivis FP2L Menuju Keadilan- Kajari Lembata Telah Terima Laporan
Lembata, || wartapers.com - Aktivis dan tokoh masyarakat dari Forum PENYELAMAT lewotana Lembata (FP2L), Ali Kedang, dengan tegas mengharapankan agar Kejaksaan Negeri Lembata untuk segera menginvestigasi kasus dugaan penyalahgunaan dana COVID-19 di kabupaten ini.
Informasi yang dihimpun Ali Kedang mengungkapkan, setidaknya Puskesmas Balauring, Kecamatan Omesuri masih mempunyai utang 80 an juta pada pihak ketiga Padahal Kabupaten Lembata telah mengeluarkan dana begitu besar untuk penanganan covid
"Bukan hanya itu, tampaknya dana besar sebesar 100 juta rupiah yang dialokasikan untuk setiap Kecamatan yang di kelola oleh camat juga menjadi sorotan," tutur Ali, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Ali Kedang mengatakan, masyarakat berhak tahu apa saja yang telah dilakukan SATGAS COVID 19 Kabupaten Lembata dengan alokasi dana yang besar tetapi kenyataanya, terdapat sejumlah Puskesmas yang masih memiliki utang.
Pertanyaan ini menurutnya terus menggema di benak warga Kabupaten Lembata yang semakin cemas dengan penanganan krisis kesehatan atau dana Covid 19.
Tak hanya itu, Ali Kedang juga mengatakan, gelombang kritik juga terjadi terhadap besarnya honor yang diberikan kepada pejabat daerah, terutama para koordinator.
Suara kritik itu menurutnya semakin mengemuka dengan pengungkapan bahwa, bahkan pimpinan DPRD Kabupaten Lembata pun mendapatkan honor yang cukup besar.
Padahal, hemat Ali Kedang, Pimpinan DPRD sudah menerima gaji dan tunjangan yang signifikan atas jabatan yang diemban.
"Keputusan untuk menerima honor tambahan di tengah kondisi darurat kesehatan ini membuat beberapa kalangan merasa geram," ketus Ali.
Ali Kedang dalam pernyataannya mengecam perilaku tersebut dan berharap agar pihak kejaksaan dapat melihat kasus ini dengan tulus, jujur, dan profesional.
Dengan maraknya berita tentang penyalahgunaan dana COVID-19 di beberapa daerah, menurutnya, masyarakat Lembata pun semakin mendambakan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana yang begitu penting ini.
Ia berkeyakinan bahwa Kejaksaan Negeri Lembata pun memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut dugaan penyimpangan ini.
Ali Kedang dan FP2L tidak hanya berharap pada pemenuhan janji, tetapi pada upaya nyata untuk mengungkap kebenaran di balik penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi yang tengah melanda negeri ini.
Pihak Kejaksaan Negeri Lembata menurut Kajari Azrijal, SH,.MH.telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana COVID-19 di wilayah ini.
"Langkah awal dalam menindaklanjuti laporan ini telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kami selaku APH (Aparat Penegak Hukum) saat ini tengah mengumpulkan data dan bukti awal terkait dugaan penyimpangan dana tersebut," tutur Azrijal, secara terpisah pada Sabtu, 12 Agustus 2923.
Kajari Azrijal, SH,.MH, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan evaluasi dan pengumpulan data secara tertutup.
Kerja sama juga menurut Kajari Azrijal, SH,.MH, telah dilakukan dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk langkah-langkah investigasi lebih lanjut.
Upaya ini dilakukannya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana COVID-19.
Karena itu, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, SH,.MH, mengajak seluruh elemen masyarakat untu berpartisipasi secara aktif termasuk dukungan dari masyarakat dalam mengungkap permasalahan ini.
"Keterbukaan terhadap informasi dan kerjasama dengan pihak berwenang dianggap penting dalam upaya mengatasi dugaan penyimpangan ini," tegasnya.
Pihak kejaksaan menekankan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Lembata tetap mengikuti perkembangan berita terkait kasus ini dan turut serta memberikan informasi yang dapat membantu proses investigasi lebih lanjut.
"Dengan adanya kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kejelasan terkait penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Lembata dapat terungkap dengan baik," tutur Azrijal, SH,.MH.
Pewarta: sultan sabatani
Editor : redaksi