Peringatan Hari Dharma Karyadhika: Zoom Meeting Mengupas UU KUHP di Lembata
Lembata, ||wartapers.com - Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom, memimpin sebuah perhelatan bersejarah saat ia berpartisipasi dalam Zoom Meeting yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-78 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Bertempat di Kantor Lapas Kelas III Lembata, tepatnya di Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Zoom Meeting ini dilangsungkan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 pukul 09.00 Wita.
Kapolres Vivick Tjangkung, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Lembata AKP Daeng Jumadi, tampak antusias mengikuti sosialisasi yang fokus pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP).
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kalapas Kelas III Lembata Hariyadi N. Maikameng S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata Perela De Esperanza S.H, Kajari Lembata Azrijal, S.H, M.H.
Kapolres juga didampingi oleh Sekretaris LBH Surya Kantor Cabang Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, serta jajaran kepolisian yang terdiri dari KBO Reskrim dan KBO Narkoba Polres Lembata. Para pegawai Lapas Kelas III Lembata juga ikut serta dalam acara bersejarah ini.
Menariknya, Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M juga turut hadir dalam Zoom Meeting tersebut, memberikan sambutan pembuka yang penuh semangat.
Pada kesempatan itu, I Wayan Koster menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah dan DPR dalam merancang strategi komunikasi efektif guna mensosialisasikan UU KUHP dan mengklarifikasi berbagai informasi yang salah yang beredar di masyarakat.
Gubernur Bali juga menyoroti perlunya pendidikan yang mendalam mengenai UU KUHP bagi aparat penegak hukum, untuk memastikan penerapan hukum yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yasonna H. Laoly, S.H, M.Sc, Phd membuka Zoom Meeting ini dengan gemuruh sirine yang melambangkan pembukaan acara yang berharga ini.
Rangkaian acara diteruskan dengan penyerahan buku UU KUHP secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM, diikuti dengan momen foto bersama para peserta baik yang berada dalam ruangan maupun daring.
Setelah jeda istirahat, materi utama mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP disampaikan oleh para ahli hukum seperti I Wayan Sudirta SH, Prof. Harkrisnowo Harkristuti, Prof. Dr. Topo Santoso, dan Dr. Yenti Garnasih.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif yang berharga, memungkinkan peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai peraturan baru tersebut. Acara tersebut berakhir setelah sesi tanya jawab selesai, meninggalkan kesan mendalam tentang betapa pentingnya pemahaman kolektif mengenai hukum dalam masyarakat.
Pewarta: sultan sabatani
Editor : redaksi