Perubahan Element Kependudukan Tidak Di Pungut Biaya, Berikut Penjelasan Kepala dispendukcapil
SAMPANG, || wartapers.com - Dengan adanya berita yang sempat jadi tranding yang di duga adanya dugaan pungutan liar ( pungli) di dinas kependudukan dan catatan sipil ( Disdukcapil) kemarin, selasa 15/ 8/2023 kini terbilang hanyalah ke salah faham komunikasi dan kenyataan tersebut tidak benar.
Saat temui kepala dinas ,ia pun menanggapi akan hal yang sebelumnya menjadi kabar tak sedap serta rusaknya marwah kepemerintahan dengan adanya polemik terkait perubahan element kependudukan.
Hal itu telah dijelaskan oleh (kadisdukcapil) Nor Alam ia pun juga menyatakan bahwa dugaan pungli yang sempat jadi tranding itu tidak benar adanya, saat di temui di ruangan kerjanya , ia pun juga mengelusi kebenaran tersebut serta memberikan penjelasan secara detail terkait perubahan serta tata cara merubah element kependudukan.
" Itu semua tidak benar mas, saya sudah panggil dan telusuri hanya ke salah faham saja( miskomunikasi) , jadi untuk perubahan element data kependudukan, itu bisa di rubah dengan cara melampirkan fotocopy salinan penetapan kepengadilan dan menunjukkan salinan kepengadilan tersebut ke dispendukcapil,," jelas Nur Alam selaku Kedis Dispendukcapil.
Ia pun mengatakan takutnya ada oknum yang mengaku dirinya sebagai petugas dari dukcapil, karna pada sesungguhnya mengurus surat dokumentasi kependudukan di dispenduk capil tidak di memungut biaya sepeserpun.
"kalau ada oknum anak buah bawahan saya yang mengadakan aksi pungli di dalam pelayanan, maka saya akan memberikan sangsi tindakan sesuai dengan apa yang di lakukannya siapapun itu, " tegas Nor alam.
Dirinya pun juga menegaskan serta menghimbau kepada semua pegawainya yang ada di ruangan dispendukcapil senantiasa memberikan pelayanan dengan baik kepada siapapun yang mengurus surat Dokumentasi element kependudukan.
" Kita akan tingkatkan dalam segi pelayanan yang baik , karna pada dasarnya kita itu di tugaskan memberikan servis serta melayani masyarakat dengan baik , siapapun itu, kita juga di sini memiliki peran pelayan publik dan jangan sampai ada pembayaran yang dalam berbentuk apapun itu ". Imbuhnya .
Ia pun juga menambah himbau kepada seluruh masyarakat Sampang terkait pembuatan element dokumen kependudukan untuk tidak melalui perantara siapapun melainkan langsung ke dispendukcapil kabupaten Sampang.
Pewarta : Imam/Sofi
Editor : redaksi