Sosialisasi BAHAYA NARKOBA, DI Kampung Empang pandan koto gasib, Ini Pesan AKP Sihol sitinjak
Siak Riau||wartapers.com
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi, melalui Kasat Narkoba polres siak AKP Sihol Sitinjak SH,melaksanakan Sosialisasi,Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba(P4GN) yang bertempat di Balai Pertemuan Kampung Empang pandan Kecamatan koto gasib kabupaten Siak selasa 22/8/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat narkoba polres siak AKP sihol sitinjak SH, kanit Reskrim koto gasib AIPDA L pakpahan SH,Bhabinkamtibmas kampung Empang pandan Bripka Mahadir,Ketua DPD KNPI siak star Tarigan yg diwakili ketua harian AMRIZAL sekaligus Ketua Lembaga anti Narkotika kab Siak ,serta pihak kecamatan serta pihak kampung empang pandan kecamatan koto gasib.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba melakukan kegiatan sosialisasi serta himbauan kepada seluruh elemen lapisan masyarakat di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib, terkait dengan Kampung Empang Pandan yang merupakan salah satu dari sebelas kampung yang ada di Kecamatan Koto Gasib yang bebas dari Narkoba dan akan mewakili jajaran Polres Siak untuk mengikuti perlombaan Kampung bebas dari Narkoba di tingkat Polda Riau jajaran.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait berbagai jenis, bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukuman bagi pelaku Narkoba.
Kami mengajak dan menghimbau seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Tutur Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Narkoba.
" Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan, masyarakat," tegasnya.
" Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pihak Kepolisian Khususnya Polres Siak pada masyarakat sebagai bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Siak. " Tutupnya.Sosialisasi BAHAYA NARKOBA, DI Kampung Empang pandan koto gasib, Ini Pesan AKP Sihol sitinjak.
Kapolres Siak AKBP Asep sujarwadi SIK MSi, melalui Kasat Narkoba polres siak AKP Sihol Sitinjak SH,melaksanakan Sosialisasi,Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba(P4GN) yang bertempat di Balai Pertemuan Kampung Empang pandan Kecamatan koto gasib kabupaten Siak selasa 22/8/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat narkoba polres siak AKP sihol sitinjak SH, kanit Reskrim koto gasib AIPDA L pakpahan SH,Bhabinkamtibmas kampung Empang pandan Bripka Mahadir,Ketua DPD KNPI siak star Tarigan yg diwakili ketua harian AMRIZAL sekaligus Ketua Lembaga anti Narkotika kab Siak ,serta pihak kecamatan serta pihak kampung empang pandan kecamatan koto gasib.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba melakukan kegiatan sosialisasi serta himbauan kepada seluruh elemen lapisan masyarakat di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib, terkait dengan Kampung Empang Pandan yang merupakan salah satu dari sebelas kampung yang ada di Kecamatan Koto Gasib yang bebas dari Narkoba dan akan mewakili jajaran Polres Siak untuk mengikuti perlombaan Kampung bebas dari Narkoba di tingkat Polda Riau jajaran.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, S.H juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait berbagai jenis, bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukuman bagi pelaku Narkoba.
Kami mengajak dan menghimbau seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Tutur Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Narkoba.
" Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan, masyarakat," tegasnya.
" Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pihak Kepolisian Khususnya Polres Siak pada masyarakat sebagai bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Siak. " Tutupnya.
Laporan : wandi
Editor : redaksi