Notification

×

Iklan

Iklan

Terulang Lagi , Diduga ada Pungli Dispendukcapil kabupaten Sampang Pelihara Oknum Didalamnya

Senin, 14 Agustus 2023 | Agustus 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-15T04:07:29Z

Terulang Lagi,   Diduga ada Pungli Dispendukcapil kabupaten Sampang Pelihara Oknum Didalamnya 



Gambar : Dispendukcapil kabupaten Sampang Madura Jawa timur.


Sampang, || wartapers.com - Diluar nalar serta tidak masuk akal, pembuatan dokumen kependudukan KK ( Kartu Keluarga) dan Akta kelahiran milik anaknya serta KK milik M inisial yang  sebelumnya ikut sanak famili yang dari luar kota kini memakan biaya yang fantastis. 


Kronologis drama ini, yang di duga  pungli  dimulai ketika warga Sampang yang berKTP luar kota namun ia pun sudah memiliki surat pindah KK untuk menjadi kependudukan warga sampang , dimana ia pun  meminta tolong kepada saudaranya untuk buatkan dokumen kependudukan Akta dan pindah  KK ke dispendukcapil, saudara pun mengiyakan  dengan dasar niat membantu .


Warga Sampang tersebut buat dokumen Akta kelahiran buat anaknya yang sebelumya dalam akta kelahiran itu ikut alamat sanak saudara yang dari luar kota saat ia lahir. Alasan ia buat dokumen karna buat anaknya masuk sekolah PAUD nanti. 


Saudaranya pun meminta bantuan kepada  petugas Capil dan menceritakan pokok permasalahannya atas dokumen tersebut. Ia pun di berikan kesempatan ngobrol sama salah satu oknum (rekan) , dan ia pun memasang tarif Rp.  4.700.000 , ia pun tidak mengiyakan tarif yang di sampaikan oleh  oknum capil melainkan ia bertanya kepada S inisial orang tua dari anak tersebut.  


 " Tunggu dulu , saya mau bilang dulu ke orang tua nya ," jelas saudaranya.


Mendengar pernyataan yang di sampai kan saudaranya sambil meniru  oknum capil  pihak keluarganya  pun sontak  kaget dengan nominal yang disampaikan  di luar akal sehat.


" Aguhh Mak cek larangah sampe sajiah, ajiah mencekik   ( waduh kok mahal sampe segitu ,itu mencekik ) , tutur warga Sampang M inisial. 


Dugaan tersebut semakin mencuat serta kecewa atas pelayanan  oknum yang meminta biaya yang tidak masuk akal dengan nominal yang begitu besar , sehingga ia pun tidak mampu untuk penuhi biaya yang telah di sampaikan oleh oknum Dispendukcapil kabupaten Sampang. 



" Yaa kalau nominal segitu saya tidak mampu mas, masak cuman buat berkas dokumen KK dan akte sampe habiskan biaya segitu, " tegas warga Sampang dengan nada kecewa. Senin, 14/08/2023.



Pernyataan ini  sangatlah jelas jika oknum tersebut meminta sejumlah uang  kepada M inisial warga Sampang yang hendak di minta bantuannya untuk pembuatan dokumen kependudukan miliknya. Ia pun menjelaskan serta  merinci biaya keseluruhan secara singkat melalui voice WhatsApp. 



"  Dek nikah ,nikah gi, Mon sampean ngurus dek  pengadilan ,harus bektah dek  pengadilan soalah jeu nyamanah Reng tuanah dek  nikah , nikah palebet tol biayanah nikah Rp. 3.500.000,  teros  ngetol pas anu  dek Bangkalan  dek Sampang Rp.  1.200.000 le nikah total 3.500.000 sareng  1.200.000 nikah senapah..?, le sampean nikah  naremah beres , jenjih paleng Abit 20 Areh pas mareh. 

 (  Begini ,begini ya,.! kalau kamu urus ke pengadilan jauh, harus bawa kepengadilan soal nya nama orang tuanya jauh begitu, ini lewat tol biayanya Rp.3.500.000 terus habis tol ke  Bangkalan ke  Sampang Rp. 1.200.000, laa ini total Rp. 3.500.000 Sama Rp. 1.200.000 Ini berapa , ,? Laa sampean ini terima beres, janji 20 hari lah paling lama   - red )  " ujar oknum tersebut melalui voice WhatsApp. Kamis ,03.08. 2023.

 

Merasa Pihak keluarga tersebut tidak sanggup penuhi biaya , sanak saudara pun melakukan negosiasi dengan oknum dibalik drama ini, sehingga ada penurunan tarif sebesar Rp 1.500.000 ia pun menyanggupi memproses setelah pihak M inisial membayar nya. 


" Nunggu uangnya bayar dulu baru kita proses" singkatnya. 


Dimana hal tersebut sudah dijelaskan pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa pembuatan dokumen kependudukan gratis alias tidak dikenakan biaya apapun.


Pasal 79A berbunyi, “Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.”


Namun kenyataan di lapangan petugas dispendukcapil Capil kabupaten Sampang tidak memahami hal Tersebut dan diduga ada oknum yang bermain di dalam lingkungan bahkan dalang di balik pungli pembuatan dokumen kependudukan. 



Pewarta : redaksi/ tim 

Editor : redaksi 


×
Berita Terbaru Update