Anak Penderita Penyakit Jantung , Kini Di Rujuk Ke Surabaya
Sampang || wartapers.com - Siti Maimunah penderita penyakit Jantung berangkat Langsung ke mako Polres Sampang . Tetap di dampingi neneknya dan ibunya siti Maimunah sebelum berangkat ke Surabaya foto bareng dengan Ajudan kapolres Sampang dan dokkes Sampang dengan tujuan di dokumentasi serta melakukan kontrol Rutin setiap bulan biasanya di RSUD Sampang.
Karena itulah pak dokkes punya inisiatif Ingi Eko periksa lengkap tentang jantung dan tempelan di hati paru paru intinya cek lengkap seluruh tubuh maka itulah menuju ke RSUD Soetomo Surabaya tepatnya selasa jam 07. Wib. 05/09/2023.
Dokkes polres Sampang pak mukson bersama Mobil Polres Sampang kembali terjun langsung memberikan pelayanan antar jemput warga berobat ke rumah sakit Surabaya RSUD Soetomo .
Polres Sampang melalui Sidokkes melaksanakan kegiatan sosial dengan membantu memfasilitasi seorang warga pasien rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang Madura Jawa Timur Ke RSUD Soetomo
Saat dikonfirmasi, di Sampingnya pak Dokkes Kapolres Sampang muhson mengatakan, bahwa mobil ambulance memang ada cuman pasien siti maimunah mual muntah gak jadi bawah itu bawah mobil pribadi Polres Sampang diterjunkan langsung untuk memberikan bantuan berupa pelayanan kesehatan hantar jemput siti maimuna
Sebelumnya, pada hari Selasa dua hari sebelumnya keluarga pasien siti Maimunah hubungi polres Sampang polsek kota untuk di ajak bareng bareng mendampingi pasien tersebut melalui mobil pribadi Polres Sampang sudah digunakan untuk menjemput pasien ke kediamannya yang beralamatkan di Desa Gunung Maddah Sampang , Kecamatan kota, Kabupaten Sampang
“Semoga dengan ini, segera diberi kesembuhan dan kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, dokkes Polres Sampang menuturkan, bahwa rujukan yang merupakan seorang anak berusia 12 tahun yang di klaim jantung saumur hidup,
“Untuk membantunya, kami dari Sidokkes Polres Sampang pak muhson akan memfasilitasi dalam mengantar jemput dalam melakukan terapi/kontrol" muhson.
Pewarta: redaksi
Editor : redaksi