Dishub Kabupaten Sampang Di Nilai Tidak Tegas Dalam Ambil Tindakan Terhadap Jukir Nakal
Sampang, || wartapers.com - Terjadinya banyak Parkir yang diduga ilegal sering kali marak terjadi , Bahkan jadi atensi kelemahan petugas ketika jalankan tugasnya dengan baik , dimana petugas jukir tak jalan kan dimana sesuai prosedur yang ada.
Kawasan CFD bebas Asap ini dilakukan dari ujung timur Jalan Wakhed Hasyim depan laris hingga ke timur perempatan Barisan Jalan Jaksa Agung Suprapto yang di jadian lahan parkir yang diduga ilegal.
Parkir ilegal tersebut beroperasi di kawan sekitar alun-alun yang ada di dalam area Kawasan CFD sangat tak menjamin kendaraan pengunjung aman ketika parkir di kawasan tersebut.
Pasalnya petugas parkir hanya gunakan kertas biasa hanya bertuliskan nomer urut , jukir hanya ngenakan kaos biasa tanpa pakai atribut ( rompi ) layaknya petugas parkir pada umumnya , Hal itu sering terlihat banyak permasalahan yang kerap terjadi saat konsumen hendak parkir kendaraannya di area kawasan parkir alun-alun Trunojoyo.
Parkir alun-alun di acara CFD menjadi masalah serta kritikan bagi pengendara yang hendak parkir di kawasan tersebut, pengendara motor dengan sopan menanyakan kertas karcis kepada petugas, ia pun menjawab jika hanya cukup itu saja.
" Gak ada pak, cuman ini kertasnya ," emang gak ada lain lagi,". kata jukir.
Bukan kesulitan dalam melakukan penindakan bagi para petugas jukir , melainkan ada pembiaran tanpa memberikan sangsi yang pantas bagi petugas jukir yang nakal di area kabupaten sampang tanpa terkecuali di area titik lainnya.
Saat menghubungi pihak terkait yakni dinas perhubungan kabupaten Sampang melalui WhatsApp, Khotibul Umam selaku ia hanya menjawab pesan tersebut dengan singkat , dan tanpa ada jawaban lainnya ( monoton ).
" Ya mas makasih atas tegurannya, kemana karcis yang di kasih saya.,tapi itu menghindari hilangnya sepeda dan mungkin lebih amannya dari jukirnya,," kata Khotibul umam.
Masih kata Khotibul umam," Ok mas makasih koreksinya nanti kita benahi lebih baik." sambungnya.
Ada kala pernyataan jukir di area tempat lain jika mereka tak gunakan kertas karcis dengan alibi bahwa konsumen tidak mau dan tak akan hilang.
" Tak mau di kasih kertas, ya saya taruh di jok saja , dengan alasan ya tidak mgkn hilang " terang jukir di area lainya.
Kemudian yang lebih mencolok terlihat , banyak petugas diarea titik yang di parkir harus beroperasi seenaknya , cara bedakan hal tersebut semua bisa dilihat pada bagian karcis, harus ada cap resmi dari dinas perhubungan.
Jika keduanya tidak ada, bisa jadi ilegal, perlu diketahui bahwa, uang seperti itu akan masuk ke kantong pribadi mereka, dimana mereka memanfaatkan banyaknya pengunjung dan sudah penuhnya lahan parkir, sehingga mereka harus mencari alternatif.
Salah satu alasan mengapa kondisi ini semakin merebak adalah tidak ada berani melaporkan tindakan tersebut. Konsumen mengira bahwa uang Rp 2 ribu cukup kecil, sehingga kehilangan menjadi tidak masalah.
Bila terus dibiarkan keadaan ini bukan bertambah baik, melainkan semakin buruk saja citranya. Bahkan, orang-orang jujur akan terkena dampak serta efeknya. Sungguh, sesuatu yang harus segera diputus mata rantainya.
Jika, ada kasus petugas parkir tidak resmi, tidak usah takut minta karcis resmi dulu baru membayarnya. Bila mereka memaksa maka jangan sungkan untuk melaporkannya karena, ada pidana juru parkir liar.
Pewarta : Redaksi
Editor : redaksi