Postingan

Tidak Koperatif DPRD Kabupaten Sampang Sarankan,PJ banyukapah,PJ pajerruan beserta camat Kedungdung Harus di Evaluasi

Wartapers.com



SAMPANG, || wartapers.com  - Camat Kedungdung, Pj Kades Banyukapah dan Pj Kades Pajeruan tidak mengindahkan pemanggilan dari Komisi I DPRD Kabupaten Sampang. Padahal, pemanggilan tersebut tertulis secara resmi pada Selasa 28/11/2023 kemarin.


Pasalnya, agenda pemanggilan tersebut mengenai pembahasan DD ADD tahun 2022-2023 yang disinyalir adanya dugaan penyelewengan serta ketidakprofesionalan kinerjanya.


Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang melalui Sekretaris Komisi I R. Aulia Rahman menyatakan, bahwa ketidakhadiran Camat Kedungdung, Pj Kades Banyukapah dan Pj Kades Pajeruan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu.


"Itu sangat disayangkan, karena pemanggilan ini resmi, tertulis dan ditandatangani ketua," jelasnya, Rabu 29/11/2023.


Menurut Aulia Rahman, pemanggilan yang dilakukan karena sangat urgen. Selain itu, juga adanya laporan dari masyarakat dan LSM Lasbandra. Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPRD Sampang sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Camat, Pj Kades Pajeruan dan Pj Kades Banyukapah.


Aulia Rahman menambahkan, bahwa Camat Kedungdung, Pj Kades Banyukapah dan Pj Kades Pajeruan harus dilakukan evaluasi. Alasannya, karena disinyalir sudah tidak kooperatif. Sedangkan pada waktu pemanggilan di Komisi I, mereka juga tidak menunjukkan itikad baik.


"Padahal dalam jadwal pemanggilan tersebut ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sampang. Jadi itu merupakan bentuk ketidakprofesionalan Camat Kedungdung, Pj Kades Pajeruan dan Pj Kades Banyukapah. Untuk itu kami akan melakukan pemanggilan kembali," pungkasnya.




Pewarta : tim/ redaksi

Editor : redaksi

Posting Komentar