KOLAKA,|| WARTAPERS.COM- Rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, sempat berakhir ricuh. Anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) dari desa Ulu lapao-pao dan Ketua LSM Gaki Haeruddin saling dorong kericuhanpun mereda saat camat Wolo dan Satpol PP menenangkan mereka.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka Hakim Nur Mampa yang memimpin rapat tersebut menjelaskan awalnya rapat akan ditutup namun dikarenakan ada kalimat yang menyinggung dan membuat ketua LSM GAKI kab.kolaka Haeruddin (Dudi) emosi.
"Ya, (RDP sempat ricuh). hanya kericuhan biasa antara anggota BPD desa Ulu Lapao-Pao dan Ketua LSM Gaki," ujar Hakim. Rabu (31/1/2024).
Paulus Makarius Dolu: Membangun Lembata Bersama Fraksi Gerindra untuk Kesejahteraan dan Keadilan
Namun ia juga menyayangkan ketidak hadiran pihak-pihak terkait pada rapat RDP yang ke dua. Dan menurutnya, pertemuan tidak akan menghasilkan apa-apa, apalagi pihak perusahaan pengangkut material juga tidak datang.
"Diharapkannya, pada RDP selanjutnya pimpinan perusahaan yang terlibat wajib hadir dan menjelaskan kepada kami kenapa hal itu bisa terjadi", 'Tegas Hakim.
Hadir dalam rapat ini Ketua LSM Gaki, Haeruddin ( dudi ) bersama pengurus dan anggotanya. Pada rapat pertama membahas terkait tempat penampungan sirtu di lapangan sepak bola Desa ulu lapao-pao dan rapat kedua membahas tentang muatan truck tambang C yang melintasi jalan pahlawan, jalan wundulako pomalaa.
Sementara itu Ketua LSM Bongkar, Ahmad Syafruddin juga menyinggung soal muatan kendaraan yang diduga tidak lengkap ijin muatan truck dan ijin tambang galian C di daerah Baula dan desa Watalara dan Sabilambo.
"Kami menduga tidak adanya ijin muatan truck dan ijin galian tambang galian C di kawasan Kecamatan Baula, Wundulako, dan Sabilambo",'Pungkas Ahmad.
Reporter : Asril/tim
Editor : redaksi