Foto ; Ilustrasi Seorang Pejabat Memberikan Amplop untuk pembelian Suara . " ingat pilih saya .!
Bangkalan, || wartapers.com - Mengakui adanya praktik jual-beli suara yang melibatkan sejumlah anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum 2024.
Ketua PPK kwanyar setempat mengaku telah mengklarifikasi kabar adanya jual beli suara pada Pemilu 2024 yang melibatkan Oknum Kades.
Hari kamis 22 februari 204 tampak kantor PPK kwanyar sempat ramai di datangi sejumlah orang yang merasa di rugikan.
Dari hasil klarifikasi, ketua PPK kwanyar tidak membantah adanya aliran dana yang masuk ke anggota PPK. Keterangan yang diberikan anggota PPK, ternyata benar adanya aliran uang dengan jumlah besar.
"Iya betul terjadi kecurangan Artinya memang ada pergeseran suara", ujar Oknum PPK.
Hasil Pengakuan Ketua PPK Kwanyar jika perubahan suara tersebut tidak dikembalikan maka akan menindak lanjuti kecurangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Menyikapi adanya dugaan jual beli suara di PPK Kwanyar, beberapa media hendak mengkonfirmasi melalui WhatsApp atas adanya Kecurangan serta melibatkan salah satu oknum kades , namun pihak badan Adhoc, baik ketua PPK maupun Ketua Bawaslu belom ada tanggapan serta balasan , sehingga pemberitaan pun dimuat ke muka publik.
" Gak ada , untuk konfirmasi rekan media alami kesulitan untuk dapatkan informasi nya " ungkap salah satu media.
Pewarta: Tim
Editor: redaksi