Bangkalan, || wartapers.com -Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 khususnya di Dapil 6, Diduga ada misteri praktik jual beli suara antara caleg, yang meliputi Kecamatan Tragah, Kwanyar, Labang, dan Kamal, Kabupaten Bangkalan, madura.
Seperti diketahui, pemilu kali ini akan memasuki tahapan rekapitulasi dan penghitungan di tingkat Kecamatan khususnya kabupaten Bangkalan. beberapa hari setelah penghitungan di tingkat desa, tercium indikasi adanya jual beli suara untuk kepentingan calon legislatif tertentu (Kamis -22-02-2024)
M Mukri selaku Pemuda LSM Trinusa di DPD Jatim serta Ketua Pemuda dan Peduli Demokrasi Jujur dan Adil di Kecamatan Tragah turut angkat bicara. Pihaknya mengaku siap mengawal ketat dugaan praktik jual beli suara tersebut.
“Kami akan siap mengawal ketat untuk memastikan adanya dugaan praktik jual beli suara di Dapil 6 tersebut, hingga demokrasi di Kecamatan Tragah benar benar jurdil, Dan tidak merugikan. Masyarakat untuk dalam menentukan pemimpinnya sesuai hati nurani masyarakat sendiri bukan hasil manipulasi data atau pun dugaan praktik jual beli suara".jelas M Mukri
Dugaan praktik jual beli suara di Kecamatan jangan sampai terjadi, bila ditemukan harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Bangkalan.
“Kita tindak dengan laporan, bila demokrasi benar benar terjadi kecurangan, seperti apa yang menjadi rumor dugaan masyarakat, saya harap pemilu 2024 berjalan aman dan adil". pungkas M Mukri aktivis Pemuda LSM Triga Nusantara Indonesia.
Penulis : redaksi/Tim