Lembata,|| wartapers.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Herman Tadon, menegaskan pentingnya keterlibatan saksi partai politik dalam pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tadon mengimbau agar semua saksi parpol mengikuti setiap tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara guna memastikan keabsahan hasil Pemilu.
Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat PPK, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses Pemilu, hingga saat ini belum dilaksanakan. Tadon menyatakan bahwa belum ada jadwal resmi pleno perhitungan suara di setiap PPK.
"Kami telah memberikan himbauan kepada semua PPK untuk menyelenggarakan pleno rekapitulasi perhitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan mulai dari tanggal 15 Februari 2024 sampai 2 Maret 2024.Kami berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan secara akuntabel dan transparan," ujar Tadon, Sabtu, 19 Februari 2024.
Selaku ketua KPU Kabupaten Lembata, Herman menegaskan komitmen KPU Kabupaten Lembata untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proses demokrasi. Pleno rekapitulasi suara dijadwalkan berlangsung hingga 2 Maret 2024, namun penjadwalan pleno rekapitulasi masih menjadi kebijakan masing-masing PPK.
Tadon menegaskan, "Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan PPK guna memastikan proses perhitungan suara berjalan dengan lancar dan transparan."
Dengan demikian, partisipasi aktif saksi parpol dan pengawasan ketat dari KPU diharapkan dapat memastikan integritas dan keakuratan hasil pemilihan di Kabupaten Lembata.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi