Lembata,||wartapers.com - Penggunaan dana Covid-19 selama tahun 2020-2021 di Kabupaten Lembata mendapat sorotan tajam karena dituding tidak transparan. Kelompok advokasi, Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L), mengungkapkan kekhawatiran dan mensinyalir bahwa dana insentif yang seharusnya menguntungkan tenaga medis di lapangan justru terkesan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Menurut Ketua FP2L, Alex Murin, tidak adanya tanggapan pihak inspektorat terhadap surat permintaan audit dari Kejaksaan Negeri Lembata seakan memberikan jawaban atau menggambarkan ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini. Dia menambahkan bahwa diduga kuat adanya mafia di balik penggunaan dana insentif menjadi pertanyaan besar.
FP2L memberikan respons negatif terhadap sikap Inspektorat Lembata terkait permintaan audit dari Kejaksaan. Meskipun Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menyatakan bahwa anggaran Covid-19 telah digunakan sesuai petunjuk, FP2L melalui ketuanya Alex Murin tetap mendesak agar dilakukan audit tujuan khusus untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana.
Pertemuan antara FP2L dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu menegaskan bahwa sebagian besar anggaran Covid-19 telah digunakan untuk insentif tenaga kesehatan dan kegiatan vaksinasi. Namun menurut Alex, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran akan transparansi penggunaan dana tersebut.
Karena menurut Alex, hingga saat ini, permintaan dari Kejaksaan Negeri Lembata untuk melakukan audit tujuan khusus belum mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lembata. Alasan yang disampaikan terkait ketidaktersediaan dana untuk audit tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap penanganan kasus ini.
Pertanyaan akan transparansi anggaran dan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Lembata masih menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Diharapkan pihak berwenang segera memberikan respons yang transparan dan memastikan adanya akuntabilitas dalam penggunaan dana Covid-19 demi kebaikan bersama.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi