Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Wabup Sebut Dalam Seminggu ini, PJ Bupati Sampang Akan Ganti PJ Kades

Jumat, 02 Februari 2024 | Februari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-02T15:12:36Z


SAMPANG, || wartapers.com - Penuh memanas serta bergejolak di kalangan masyarakat , tanya penuh tanya menjadi atensi di mata publik , Politik juga dengan  penuh intrik,  tanpa disadari dihadirkan sebuah tontonan yang kini beredar di sosmed hingga menimbulkan suatu pertanyaan bagaimana alur perjalanan politik.


PJ bupati hingga kini dapat  dilantik oleh gubernur jawa timur Khofifah Indar Parawansa di Grahadi Surabaya ,Selasa 30/01/2024 kemaren .


Spekulasi bahwa siapa yang akan menggantikan sementara Kepala Daerah selaku Pj. Bupati Sampang akhirnya terkuak dan siapa yang berada di belakang layar selama ini dengan kepentingan politiknya hingga kedepan.



Rudi Arifiyanto jabatan definitif selaku Selaku Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini telah resmi di lantik sebagai PJ Bupati kabupaten Sampang mengganti punahnya  masa jabatan kepala Daerah sebelumnya.


Rudi Arifiyanto resmi dilantik dan saat ini sibuk melakukan safari politiknya dalam beberapa hari terakhir yang dikemas dalam agenda Sinergitas dengan beberapa Kades maupun mantan Kades. 


Terkonfirmasi dari foto dan video yang beredar nampak begitu kental kepentingan dan ambisi politiknya, mantan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat sekaligus Ketua DPC PPP ini ketika pada berbagai kesempatan mendampingi Pj.Bupati Sampang setiap kali melakukan giat, baik seremonial birokrasi maupun komunikasi dengan Politisi.


Terakhir ,  sebut saja ke Pantura saat memperkenalkan diri dengan tokoh dan beberapa Kepala Desa dan giat berikutnya mantan Wabup, Abdullah Hidayat mendampingi hadir saat gelar Musrenbangcam Pangarengan dan Torjun.


Silaturrahmi di rumah mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang, Ahmad Muhtadin maupun saat menghadiri acara  "Sandur Madura" di rumah salah satu Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) , Slamet Ariyadi di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal kabupaten Sampang Jawa timur. 


Dirinya juga  Tak Merasa canggung lagi , mantan Wabup ini klaim dirinya selaku mentornya Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, ia juga mengatakan bahwa yang bisa menggantikan posisi PJ desa ialah bupati dan PJ Bupati.


"Buat masyarakat Kabupaten Sampang saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti Pj. Desa itu hanyalah Bupati dan Pj. Bupati"awali sambutan mantan Wabup Sampang, Abdullah Hidayat dalam sebuah pertemuan.


Masih menurut mantan Wabup "Bukan hanya Bupati, Bupati dan Pj. Bupati, " ulangnya lagi.


"Saya sebagai mentor disini, saya akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok, (Saporanah seluk biluk bik kuleh) sedikit demi sedikit akan saya luruskan dan akan saya buktikan !" ucap mantan wabup penuh yakin


"Ingat ini pemerintahan yang perlu kita jaga marwahnya, ini bukan kerajaan, ini tingkat pemerintahan bukan tingkat desa, ini yang perlu diperhatikan," sambungnya


Masih kata dirinya, maka dari itu mohon sabar seluruh masyarakat, utamanya tokoh Kebun Pantura dan di minggu pertama akan saya buktikan nanti. 


Kata H. Ab, bahwa itu Pj. Bupati ini bisa mengganti Pj. desa (diiringi riuh tepuk tangan) 


Lanjut masih kata H. Ab, di minggu pertama ini akan kami buktikan, dalam pemerintahan Bapak Rudi ini, minggu pertama ini akan kami buktikan. 


"Sekarang hari Rabu (maksudnya, 31/01/24) sebelum hari Rabu depan (maksudnya, 07/02/24) beberapa Pj. Desa yang tidak lurus akan diganti," tutupnya


Sementara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan ketika pelantikan  Pj. Bupati Sampang dan Pj. Walikota Probolinggo menekankan adanya sinergitas dengan unsur Forkopimda masing-masing, memperhatikan penurunan angka stunting, peningkatan IPM. 


Dikutip dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. 

Tegas diatur pada pasal 72 angka :


4) Penjabat Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap 6 (enam) bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa;

(5) Tim Evaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati;


Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Chalilurrahman oleh Lacakpos & Tim hanya memastikan jika sejumlah  143 desa saat ini sedang dijabat Pj. Kepala Desa dan sisanya 37 masih dijabat Kepala Desa definitif. 



"Maaf Pak, Saya sedang sakit dan saat ini sedang kontrol di Pamekasan"

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut wacana penggantian Pj. Kades dalam minggu ini.





Redaksi / tim 

×
Berita Terbaru Update