Lembata||wartapers.com -Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lembata, tepatnya TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur dan TPS 5 Kelurahan Lewoleba Utara, mendapat sorotan tajam terkait potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat adanya indikasi pelanggaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Herman Tadon, memaparkan mengenai potensi pelanggaran yang terjadi di 2 TPS tersebut.
Menurut Herman Tadon, pelanggaran yang terjadi dapat dilakukan baik oleh penyelenggara pemilu maupun pemilih. "Kami mendapati adanya indikasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yaitu Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ungkapnya. "Namun, tidak menutup kemungkinan juga pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih."
Terkait konsekuensi pelanggaran, Herman Tadon menjelaskan bahwa jika pelanggaran dilakukan oleh KPPS, KPU akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. "Apabila terbukti pelanggaran dilakukan oleh KPPS, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," tegasnya. Sanksi yang mungkin diberikan antara lain peringatan, peringatan keras, atau bahkan pemberhentian tetap.
Namun, ia juga menegaskan bahwa potensi PSU tidak selalu terjadi. "PSU sangat tergantung pada rekomendasi dari Pengawas TPS," jelas Herman Tadon. "Jika rekomendasi dari Pengawas TPS untuk dilakukan PSU, maka kami akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Namun, jika tidak direkomendasikan, maka PSU tidak akan dilakukan."
Dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih, Herman Tadon menegaskan itu menjadi ranahnya Pengawas TPS atas pelanggan terhadap prosedur, mekanisme, dan tata cara pemungutan serta penghitungan suara di TPS "Kami akan menunggu rekomendasi dari Pengawas TPS untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Tadon, 16 Februari 2024.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Lembata, diharapkan integritas dan keadilan pemilu tetap terjaga demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas. Tetap pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pewarta: sabatani
Editor : redaksi