Lembata, ||wartapers.com - Dalam rangka memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, menggelar reses masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Desa Nilanapo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Reses ini tidak hanya merupakan wujud nyata dari komitmen De Rosari untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, tetapi juga merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi yang mengatur tugas dan fungsi anggota DPRD.
Menurut Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, reses adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituennya guna mendengar langsung permasalahan dan aspirasi yang dihadapi oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, De Rosari tidak hanya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh warga desa, tetapi juga menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
De Rosari juga menegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang mengatur tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen dan negara.
Reses ini menjadi momentum penting bagi De Rosari untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat serta merencanakan langkah-langkah lebih lanjut untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi wilayah tersebut.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi