Bangkalan,|| wartapers.com- Pertama kalinya Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bangkalan melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar kepada Bawaslu Bangkalan karena diduga Ketua PPK dan Divisi Teknis PPK Kwanyar telah melakukan kecurangan.
Husnia selaku anggota PPK Kwanyar mengatakan, bahwa diduga kuat Ketua PPK Kwanyar melakukan perpindahan suara dari salah satu calon legislatif. Hal tersebut berdasarkan hasil dari C plano dan sirekap yang berbeda.
" Kalau ketua ini terbuka saya tidak akan melapor, saya melapor ini karena tidak mau ada kecurangan didalam yang saya tau itu di diamkan. Karena saat rapat pleno hasilnya itu sekian kenapa saat diinput di sirekap hasilnya tidak sama " Ujarnya, Minggu (03/03/24).
Anggota PPK Kwanyar tersebut semakin curiga jika memang ada kongkalikong antara Ketua PPK, Divisi Teknis dan salah satu caleg semakin kuat ketika yang bersangkutan tidak menghadiri rekapitulasi selama 2 hari.
" Saat rekapan itu ketua dan divisi teknisnya hilang, dalam artian los kontak saat di telfon dan dicari di kantor tidak ada, saya jadi tambah curiga ada apa dengan mereka " Tuturnya.
Namun anehnya saat saat jelang rekapitulasi tingkat Kabupaten, menurutnya Ketua PPK tersebut bisa di hubungi dan langsung mengeshare D hasil untuk di input disirekap.
" Setelah saya buka dan baca ada perbedaan dari rekap plano dan sirekap, sebagai contoh dari suara caleg nasdem itu kurang lebih 5400 namun itu sisa 700 " Tukasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, jika sesama Penyelenggara Pemilu saling melaporkan itu merupakan hal yang baru terjadi di Kabupaten Bangkalan.
" Laporannya itu sudah masuk dan dalam waktu cepat kita akan coba kaji terlebih dahulu, namun sepintas lebih ke kode etik atau pidana pemilu ya, karena kalau administrasi tidak mungkin " Pungkasnya.
penulis : mukri.
Editor : redaksi