JAKARTA,|| wartapers.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri Selasa (16/4/2024).
Ali menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada. Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," kata Ali.
Ali Fikri mengatakan, penyidik berhasil menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi ini diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.
"KPK masih belum merinci secara detail kasus ini, tetapi jika semua sudah lengkap akan disampaikan secara utuh kepada publik. Adapun, KPK telah melakukan OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada pekan lalu. OTT dilakukan terkait dugaan pemotongan insentif ASN dengan total kerugian negara Rp2,7 miliar.
"KPK sudah menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ujar Ali Fikri.
Dijadikan tersangka Ahmad Muhdlor atas dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa mengucapkan Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apresiasi KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo menjadi Tersangka ini merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan KPK dalam memberantas Korupsi di Jawa Timur.
KAKI juga minta KPK untuk segera menahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan kabur ke luar negeri. Supaya tidak membuat penyidikan selanjutnya menjadi sulit dijangkau oleh tim penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, KAKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada Bupati Lamongan Yuhronur Effendi dan dijadikan tersangka pula karena kasus dugaan korupsi pembangunan pemkab Lamongan sudah mencapai Rp 151 miliar tentunya merugikan negara," ungkap Aktivis KAKI," Selasa 16 April 2024.
Penulis: M.Mukri
Editor: redaksi