Notification

×

Iklan

Iklan

Adanya Mis Komunikasi Terkait Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024, Begini Katanya..!

Kamis, 02 Mei 2024 | 07:43 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-02T14:43:20Z

Tragah-Bangkalan, || wartapers.com - Pertemuan Kamis,(02/04/2024) kelompok tani Banyubesi, kelompok tani desa soket Laok, kepala desa setempat, kios setempat, dan juga pemuda desa yg aktif di Kecamatan Tragah. 

Sebenarnya ini hanya mis komunikasi diantara semuanya. Sehingga masyarakat merasa kurang terus akan pupuk untuk menanam padinya. Setelah adanya pertemuan siang hari ini, maka semua kalangan yang hadir dalam ruangan pertemuan bisa memahami dan diluruskan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat.

Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sekarang, pethani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli. Namun, cara ini dianggap menarik bagi petani, terutama mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh.

Menurut keterangan dari Dispertahorbun, Pemerintah telah mengatur mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers. 

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” Ucap Ir.Puguh Santoso Selaku Kadis Dispertahorbun Bangkalan.

Untuk penebusan pupuk bersubsidi ini, petani diwajibkan membawa KTP asli. Jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain.

Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri. 

"Dulu saat terwakilkan, tidak ada bukti. Kalau sekarang itu ada buktinya, surat kuasa tersebut," jelas Kadis Dispertahorbun Bangkalan ini.

Dengan demikian, tidak ada lagi masalah jatah pupuk yang sudah habis sebelum diambil. Semua informasi dapat langsung dicek di aplikasi I-Pubers, termasuk siapa yang mengambil pupuk dan KTP-nya. Ungkap Dr.CHK Karyadinata selaku kadis Sarpras Dispertahorbun Bangkalan.


Untuk menginformasikan aplikasi ini kepada para petani agar mereka paham bahwa pemerintah menjamin penyediaan pupuk bersubsidi, Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk.

 

"Alokasi pupuk yang ada dapat digunakan untuk dua kali musim tanam, setidaknya hingga bulan Juni 2024, Bahkan sudah ada kabar lagi, akan didatangkan tingkat kedua pembagian pupuk dengan skala yang bertambah," pungkas Dr.CHK Karyadinata.

"Jika ada petani yang mengalami kelangkaan pupuk, mereka dapat mengkomunikasikannya dengan Dinas Pertanian setempat" ucapnya.

Masih menurutnya, " Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia akan berkoordinasi dengan distributor, kemudian distributor akan berkoordinasi dengan Kios, Kemudian kios akan berkoordinasi dengan para ketua poktan yang disalurkan untuk kelompok tani. Dengan kerjasama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan pupuk bersubsidi secara maksimal sesuai dengan pembagiannya masing masing dan yang tergabung dalam buku RDKK," Ucap suara lantang Dr.CHK Karyadinata.

Perlu juga di tekankan dan digaris bawahi oleh semua kios yang ada di Kecamatan Tragah khususnya dan kecamatan Bangkalan umumnya bahwasanya penebusan pupuk subsidi tidak boleh diperkenankan ditebus diatas harga yang sudah di tetapkan pemerintah pusat yakni dengan harga Rp.112.500/Karung (50 kg pupuk).

 Jikalau memang terdapat penaikan harga maka silahkan pihak kios menjelaskan/menjabarkan kepada pihak ketua poktan dan juga kelompok tani yang tergabung, agar tidak ada mis komunikasi kedepannya, Ucap Bu Deli, selaku Kabid Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan.

Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan, sudah meluruskan mis komunikasi ini, sehingga kedepannya bisa memupuk masyarakat yang solid dan tidak akan ada lagi komunikasi yang salah. 


Penulis : MM/MH

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update