Pekalongan,||wartapers.com - Ramainya pemberitaan SDN 06 KAJEN Kabupaten Pekalongan yang diunggah melalui media massa dan medsos yang masih baru dan hangat, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan kebakaran jenggot.
Pada hari Senin 20 Mei 2024, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., MM., mengambil sikap tegas dengan memberikan WARNING (Peringatan) yang diberlakukan untuk seluruh Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Pekalongan, Baik itu mengenai iuran, pungutan, dan pemotongan bantuan PIP yang terjadi di satuan pendidikan dasar terhadap peserta didik/orang tua wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dalam pernyataannya mengatakan,”terkait pemberitaan yang viral di media massa per tanggal 18 Mei kemarin, saya berinisiatif dengan teman-teman Dinas Pendidikan, yang pertama adalah, terutama terkait masalah PIP. Barang kali itu adalah untuk kegiatan masyarakat, jangan sampai sekali-kali adanya pungutan, atau iuran bentuknya, untuk anak-anak.
Apabila ditemui hal seperti itu, yang pertama harus mengembalikan kepada murid yang berhak menerima PIP atau orang tua wali murid.
Artinya Dinas Pendidikan dan dibawah satuan pendidikan adalah sama-sama melayani semua masyarakat, berkomunikasi dan berkordinasi.
Untuk Kepala Sekolah SDN 06 KAJEN, Imam, tadi pagi sudah diundang ke Dinas, berkaitan dengan SD tersebut manakala ada terjadinya iuran, atau pungutan, harus segera dikembalikan pada siswa/orang tua wali murid.
Jadi dengan adanya warning dan pembinaan dari Dinas, Kepala SDN 06 tersebut nanti siang atau besuk langsung melakukan rapat dengan wali murid, yang intinya terkait permasalahan yang terjadi dalam hal PIP.
Bupati sudah mengintruksikan, dan Kepala Dinas sudah melaksanakan pembinaan. Tidak ada serupiah pun pemotongan untuk anak-anak. Harus dan Wajib dikembalikan. Harapan kami Dinas Pendidikan, semoga tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan masalah adanya iuran, pungutan, dan pemotongan.
Ini benar-benar Warning betul, apabila nanti ketahuan ditemukan hal seperti itu lagi, pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP.MM
Pewarta: Soni A.R
Editor: Redaksi