KOLAKA,||WARTAPERS.COM – Polres Kolaka, menggandeng Dinas Sosial dan Satpol PP, guna menggelar razia terhadap keberadaan Anak Jalanan di Kabupaten Kolaka, Senin (27/5/24).
Dari razia tersebut tim gabungan mengamankan 5 (lima) orang Pengamen (1 Warga Kolaka, 4 Warga Makassar) dan 2 (dua) orang Badut Jalanan (Warga Kelurahan Watuliandu dan warga Kelurahan Lamokato).
Sedangkan di SPBU Kilometer 2 Kolaka, personil mengamankan 1 (satu) orang Pengamen warga Kelurahan Watuliandu.
“Untuk razia ini, kami dari Kepolisian Polres Kolaka, berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kolaka Nomor: 460/148.a./2024/. Berkordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kolaka, dan selanjutnya untuk di tindak lanjuti, ” terang Kasat Binmas Polres Kolaka AKP Ridwan.
Adapun Kekuatan Personil yang terlibat Gabungan Personil Polres Kolaka & Polsek Kolaka yakni 10 (sepuluh) orang, dari Dinas Sosial Kolaka 3 (tiga) orang dan dari Satpol PP Kolaka sebanyak 25 (dua puluh lima) orang.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Kolaka AKP Ridwan selaku ketua Tim didampingi oleh Kabid Dinas Sosial Kab. Kolaka Wulan, Kabid Ketertiban umum Satpol PP Kolaka Masrawi.
Lurah Lamokatomengatakan, ke - 8 (delapan) orang yang di amankan dibawah ke kantor Dinas Sosial Kolaka untuk dilakukan Identifikasi, Pendataan dan Pembinaan, "jelasnya.
Reporter : Andi Lanto
Editor: WARTAPERS.COM