BANGKALAN,||wartapers.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GMAS) akan mengadakan audiensi dengan Polres Bangkalan, minggu pekan.
LSM GMAS menyoroti beberapa proses hukum yang ditangani Polres Bangkalan, sangat lambat bahkan diam ditempat.
Hal ini akan disampaikan kepada Kapolres Bangkalan untuk membahas keluhan beberapa masyarakat yang mempunyai kasus.
H.Muhaimin, S.H, selaku ketua LSM GMAS menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum di Polres Bangkalan yang terjadi khususnya dikecamatan tragah yakni kasus Pembacokan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang menimpa M.Mukri (38).
Menurut H.Muhaimin, kasus ini yang sudah hampir tiga bulan berjalan namun belum ada penyelesaian yang memuaskan meskipun semua bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti laporan kasus permasalahan ini dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan, kalau caranya begini masyarakat tidak akan percaya lagi jika kinerja penegak hukum macam ini. ” Ucap Muhaimin.
Masyarakat dan pihak LSM GMAS berharap agar proses hukum di Polres Bangkalan dapat berjalan lebih transparan dan efisien, serta memberikan keadilan yang sepatutnya bagi semua pihak jangan main mata sebelah.
Namun saat di konfirmasi Satreskrim Polres Bangkalan Melalui WhatsApp messenger, ia masih ingin mengumpulkan bukti-bukti serta identitas pelaku.
"Wa’alaikaumsalam pak Kami masih berusaha mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti tsb semoga dapat menemukan identitas pelakunya," kata Heru. Sabtu 13/07/2024 malam.
Sehingga hal ini tetap jadi atensi publik, dan jadi pertanyaan besar , apakah bukti tersebut sudah di kantongi oleh pihak kepolisian setempat, atau hanya wacana semata.
Hal ini membuat LSM GMAS akan adakan Audiensi untuk menindaklanjuti perkara tersebut , apakah betul kinerja Polres Bangkalan bekerja secara profesional atau hanya formalitas publik.
Penulis : HK
Editor: redaksi