Postingan

Ancam dan Rampas Sarana Jurnalis Kini Terjadi Lagi

Wartapers.com

Musi Banyuasin ( PATIN ),||wartapers.com - Terkait penyulingan masakan ilegal kini semakin merajalela. Apalagi dengan adanya kejadian pemukulan, pengeroyokan dan intimidasi terhadap wartawan  pada tanggal 20 Agustus 2024, hal ini semakin marak dan menjadi topik perbincangan publik dan sesama media. 

JP inisial ini menjadi aksi brutal pemukulan , berdasarkan bukti video yang sangat jelas , ada segerombolan pria yang memukul wartawan tersebut dengan cara dikeroyok dan merampas sarana pelengkapan seorang jurnalis (Hp) milik wartawan  . JP hendak melakukan peliputan diarea minyak yang diduga Ilegal hanya memastikan apakah betul demikian . 

Minyak tersebut milik WL inisal yang bertempat di simpang patin Desa Suka Jaya Bayun Lincir Musi Banyuasin. 

Menurut keterangan dari korban  yang berinisial JP kepada awak media mengatakan pada tanggal 20/08/2024 sekitar jam 14.30 wib korban mendatangi lokasi masakan minyak ilegal milik  Wak lukai di simpang patin Desa Suka Jaya Ingin konfirmasi terkait kegiatan yang ada di lokasi tersebut dan memastikan apa betul kegiatan tersebut telah melanggar  pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas.

Sambil menunggu datangnya pemilik masakan minyak yang diduga ilegal , Wak lukai selaku pemilik tiba-tiba datang dari arah depan pelaku memukul dan mengeroyok , berjumlah   3 orang langsung mengarahkan pukulannya di bagian kepala, wajah dan perut korban. Pelaku pun sambil berteriak kepada Wartawan dengan nada Langtang. 

" Ngapo kau foto dan Video Kegiatan disini" ungkap pelaku dengan nada lantang. Selasa 20/08/2024.

Seketika korban JP kaget akan aksi anarkis yang dilakukan oleh pelaku , hingga adanya tindak  pemukulan, warga sekitar pun melerai aksi anarkis pelaku terhadap wartwan JP .

 " Untung ada warga setempat yang melerai, mungkin kalau tidak ada warga pasti saya akan mengalami tindakan pemukulan dan pengeroyokan yang lebih parah lagi." Kata JP . Selasa 20/08/2024.

Setelah di lerai oleh warga setempat, anggota Wak lukai mengambil Hp dan mengancam akan membakar mobil JP apabila korban tidak pergi dari tempat lokasi penyulingan minyak ilegal dan pelaku sempat mengancam akan membakar mobil jurnalis tersebut.

" Sambil saya merintih menahan sakit saya bergegas meninggalkan lokasi tersebut menggunakan mobil menuju Jambi, Sempat mobil saya di lempari batu oleh pelaku ketika saya akan pergi dari tempat dan lokasi penyulingan minyak ilegal milik Wak lukai" tukasnya.

Beberapa saat  meninggalkan lokasi , korban berhenti di salah satu puskesmas terdekat untuk mengecek dan mengobati beberapa luka yang dialami korban akibat pengeroyokan saat dilokasi penyulingan minyak oleh anggota Wal Lukai.

" Saya mengalami luka lebam di wajah sakit di kepala dan mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut." ungkapnya. 

Korban wartawan yang berinisial JP itu juga berharap dan minta tolong kepada awak media agar permasalahan tindakan kekerasan ini dapat segera di tindak lanjuti oleh kepolisian Daerah Sumatera Selatan khususnya Polsek bayung Lincir dan memberi efek jera kepada pelaku agar kedepannya tidak adalagi aksi kekerasan ini terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalis.

Serta dapat menindak tegas pelanggaran penyulingan minyak ilegal seperti di atur dalam pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas dengan pidana penjara 6 tahun serta denda paling tinggi rp.60.000.000.000,00 ( enam puluh miliyar rupiah )

Kepada pihak kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan SKK migas sumatera selatan dapat menindak tegas permasalahan ini hingga tuntas ke akar-akarnya. 



Tim /redaksi 

Posting Komentar