KOLAKA, WARTAPERS.COM || Kasus Pelecehan Anak dibawah umur yang di laporkan Di Polres kota kendari pada september 2023 Lalu Tidak ada kejelasan Hukum nya, Kabid Propam Polda Sultra Diminta Copot Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Pasalnya Kasus tersebut Sudah setahun telah di laporkan Namun Sampai saat ini Belum ada kejelasan Hukumnya, Padahal Pelaku dari pelecehan Anak di bawah umur Masih berkeliaran di kampung.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 1 MPM Unsultra Pikran Bahwa Selama Ini kami selalu Mempertanyakan Terkait perkembangan kasus Keluarga kami namun pihak polres kendari memberikan Tanggapan kalau kasus tersebut masih dalam Proses.
Kalau kasus Tersebut Betul-Betul di tangani Pihak kepolisian mungkin Pelaku sudah lama di tangkap, Namun kami nilai Kepolisian Polres kendari Tidak Serius menangani Kasus tersebut.
“Kami hanya meminta kejelasan Pihak kepolisian, Jika sudah tidak Ada tanggapan terkait kasus tersebut, Mungkin kami dari pihak keluarga korban akan mencari Sendiri Pelaku Tersebut, karna selama ini kami masih menunggu Tanggapan Dari pihak kepolisian” ucap Pikran.
Lanjut Pikran Mahasiswa Unsultra Mengatakan Bahwa Sudah Banyak Kasus Yang kami laporkan di Polresta Kendari Namun Biar satupun Tidak ada Kejelasan Hukumnya ataupun tindakan Pihak Polres kendari.
Kami meminta Kapolresta Kendari Segera Menangani Kasus tersebut, Sebelum pihak keluarga Melakukan hal yang tidak di inginkan oleh Pelaku,
Dalam Dekat Ini kami akan melakukan Aksi Demontrasi Untuk mendesak Kabid Propam Polda Sultra Segera Mencopot Kasat Reskrim Polresta Kendari Yang dinilai Tidak Serius menangani kasus tersebut.ungkapnya
Pewarta : ASRIL WP
Editor : Wartapers.com