Notification

×

Iklan

Iklan

Isu SARA di pilkada Bangkalan langgar PKPU no 2 tahun 2024 Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)

Kamis, 03 Oktober 2024 | Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T01:47:58Z

Bangkalan,||wartapers.com -  Sudah memasuki tahapan kampanye dimana jadwal kampanye pilkada 2024 di atur dalam peraturan KPU(PKPU) nomor 2 tahun 2024. Yakni berkisar kurang lebih 2 bulan dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Dalam PKPU tersebut juga di atur larangan dalam berkampanye, salah satu point yang di larang adalah menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan atau peserta pemilu yang lain. 

Belakangan ini di pilkada Bangkalan sempat mencuat di beberapa pengguna media sosial(medsos) akan isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan(SARA), dan itu jelas bertentangan dengan aturan PKPU no 2 tahun 2024.

Menanggapi hal itu, ketua Bawaslu bangkalan Mustain Saleh membenarkan kalau kampanye dengan menyertakan SARA adalah salah satu yang di larang dan bisa berdampak pada pidana pemilu jika benar terbukti. 

"Dalam kampanye salah satu yang di larang adalah penggunaan SARA, bila terbukti akan di kenakan pidana pemilu" Ujar mustain.

Langkah Bawaslu bangkalan selaku yang memiliki wewenang pengawasan Pilkada mengenai isu tersebut akan melacak dan mendeteksi nama dan pemilik akun untuk di laporkan ke Bawaslu RI, Mabes Polri maupun kominfo agar bisa di takedown. 

"Beberapa akun yang di duga menggunakan isu SARA, Bawaslu dan tim pengawasan cyber akan menginventarisir nama akun tersebut untuk kami teruskan ke Bawaslu RI/Mabes Polri/kominfo pusat agar bisa di takedown" Mustain menambahkan. 

Senada dengan itu, orang no satu di Bangkalan PJ Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si

Berharap agar masyarakat Bangkalan lebih bijak dalam bermedsos agar pelaksanaan Pilkada tetap kondusif. 

Mengingat dalam medsos ada beberapa oknum yang memang sengaja membuat akun bodong, sedangkan akun bodong tersebut tidak bisa di percaya kebenarannya. 

"Jadi, mari masyarakat Bangkalan bijak dan jeli dalam Bermedsos. Saya rasa masyarakat Bangkalan sudah bisa menilai Bangkalan masih kental dengan ke-NU-an nya, jadi saya rasa tidak akan serta-merta menelan isu-isu yang kurang baik, apalagi medsos tidak semua benar banyak juga akun bodong didalamnya"Terang PJ Bupati,kamis 03/10/2024.


Penulis "Mukri

Editor:; redaksi 

×
Berita Terbaru Update