Notification

×

Iklan

Iklan

Kembali Urnas FAKSI Seret Nama Eks PJ Bupati Bombana (BRHD), Di Kejagung RI

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T01:17:21Z

 

KOLAKA,||WARTAPERS.COM  - Jakarta Kembali gelar aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa serukan pemanggilan Eks Pj. Bupati Bombana di depan Kejaksaan  Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI), selasa (01/10/2024).

Setelah sebelumnya beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (FAKSI), Kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kejaksaan Agung RI.

Unjuk rasa yang yang digelar puluhan mahasiswa tersebut tidak lepas dari dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu calon bupati di kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi tenggara.

Hal itu di sampaikan langsung Irsan Daeng selaku ketua umum faksi. “Aksi unjuk rasa yang kami gelar hari ini, itu tidak terlepas dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu calon bupati Bombana inisial (BRHD), ucapnya saat orasi di depan kejaksaan Agung RI.

Pasalnya pihaknya menduga BRHD yang sebelumnya menjabat sebagai PJ bupati Bombana, masih berperkara di meja kejaksaan tinggi Sultra. 

“Perlu di ketahui, sebelum BRHD mencalonkan kan diri sebagai calon bupati beliau pernah menjabat sebagai PJ bupati bombana dan kepala dinas sumber daya air dan bina marga provinsi Sulawesi tenggara,” tuturnya 

Irsan selaku kordinator aksi menjelaskan awal mula dugaan kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan BRHD itu berawal dari pembangunan jembatan cirauci II di Buton utara.

“Kami menduga kuat adanya keterlibatan Eks pj bupati bombana (BRHD) pada kasus kurupsi jembatan cirauci II di Buton utara yang menelan anggaran 2,1 Miliar, yang dimana pada saat itu BRHD masih menjabat sebagai kepala dinas SDA Dan Bina Marga Sultra,” terangnya saat orasi. 

Selain dugaan kasus korupsi pada pembangunan jembatan cirauci dua di Buton utara

Irsan sapaan akrabnya juga menyoal terkait beberapa  izin tambang pasir di bombana, sewaktu beliau masih menjabat sebagai PJ. Bupati Bombana. 

“Perlu kita ketahui bersama bahwa, pada saat bapak (BRHD) masih menjabat sebagai PJ. Bupati Bombana, kami menduga kuat jikalau BRHD telah meloloskan izin beberapa tambang pasir milik keluarnya sendiri,” pungkasnya 

Sebagai penutup mahasiswa tersebut menegaskan agar pihak kejaksaan Agung republik Indonesia (KEJAGUNG RI), untuk tidak tinggal diam dalam menangani kasus yang melibatkan Eks pj bupati bombana yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon bupati bombana. 

“Untuk terciptanya supremasi hukum yang adil di negara kesatuan republik Indonesia ini, saya harap agar pihak kejaksaan Agung republik Indonesia segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap eks pj bupati bombana inisial (BRHD) yang kami nilai kebal hukum.” Tegasnya



Reporter : ASRIL WP

Editor ; WARTAPERS.COM

×
Berita Terbaru Update