KOLAKA,||WARTAPERS.COM — Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyegelan simbolis di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Senin, (7/10/2024).
Aksi tersebut guna mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Marombo Pantai atas berbagai dugaan pelanggaran serius.
Dugaan yang dilayangkan meliputi penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, dan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum KMPH Sultra, Salfin Tebara menyebut bahwa dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Marombo Pantai telah merugikan masyarakat setempat, terutama dalam kesejahteraan warga.
"Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Lebih lanjut, KMPH Sultra juga menuding Kepala Desa Marombo Pantai menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan kepala desa, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami memiliki bukti kuat bahwa ijazah yang digunakan tidak sah. Hal ini jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti," tambah perwakilan KMPH.
Selain itu, KMPH Sultra menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Marombo Pantai dalam pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Aktivitas pertambangan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat manfaat dari sumber daya alam tersebut.
KMPH Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, memproses dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Marombo Pantai.
Mereka juga meminta keterlibatan langsung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
KMPH Sultra berharap dengan adanya tekanan publik, pihak berwenang segera bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan Kepala Desa Marombo Pantai.
KMPH Sultra menyatakan bahwa mereka akan terus menggelar aksi dan menuntut keadilan hingga seluruh dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum.
Sementara itu, Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Media masih berupaya melakukan konfirmasi.
Reporter : ASRIL WP
Editor : WARTAPERS.COM