Bangkalan, || wartapers.com - Pemerintah Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan (Pemdes Maskur) bersama Bendahara Desa Gili Anyar mengontrol pengerjaan pembuatan sumber air bor.
Pemerintah desa Gili Anyar Kecamatan Kamal banyak potensi. Salah satunya di bidang pertanian. Pemerintah desa berusaha terus menggenjot produktivitas hasil pertanian. Sejumlah program di rencanakan. Di antaranya, pembangunan sumur bor di Desa Gili Anyar
Sumur bor ini dikerjakan oleh para petani, terutama di Dusun Dusun sebelah masih sering kesulitan mendapatkan air untuk mengairi lahan pertaniannya. Terutama ketika kemarau. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah Desa Gili Anyar dan masyarakat kami kebanyakan di bidang pertanian sehingga perlu ada dorongan untuk keberhasilannya. Salah satu upaya kami memudahkan air ke sawah-sawah petani melalui sumur bor,” hujat nya pemerintah Desa Gili Anyar
Sumur bor ini juga diharapkan dapat menggunakan sistem artesis dan tidak perlu pompa air . “Jika memang membutuh kan pompa air, rencanannya akan kami anggarkan tahun depan. Beserta genset-nya,” ujarnya sekretaris pemerintah desa Gili Anyar
Ada sekitar 50 hektare sawah yang nantinya bisa memanfaatkan air dari sumur bor ini. Bahkan, bisa juga dimanfaatkan masyarakat Desa Gili Anyar. Hari Sabtu (12 Oktober 2024)
“Aliran air sejatinya ada, namun saat kemarau tidak cukup untuk mengaliri ladang atau sawah masyarakat .
Selain sumur bor, pemerintah desa juga membangun irigasi di Dusun yang lain. Tujuannya sama. Memaksimalkan pasokan air ke lahan pertanian.
“Dengan dibangunnya irigasi, bisa dirasakan oleh masyarakat , air lancar mengalir ke lahan pertanian,” katanya.
Dunia pendidikan juga tak luput dari perhatian pemerintah desa Gili anyar, untuk simpatisannya
Pemerintah Desa Gili Anyar juga memiliki sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pemberian bantuan dan menjaga kesehatan warga.
Pemerintah Desa Gili Anyar ini melalui Sekretaris Desa mengatakan, program pengentasan kemiskinan ekstrem tahun ini dilakukan melalui pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). ( pimred )
Penulis: mukri
Editor: redaksi