Bangkalan,||wartapers.com - Banyak beredarnya Proyek Di Bangkalan LSM G.BB Gerakan Bangkalan Bersih mengutuk keras terhadap Proyek yang tidak ada papan Nama.
LSM G.BB menyoroti Proyek pembangunan yang tidak ada papan namanya menyoroti keras terhadap proyek yang ada di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan Media dan LSM Bangkalan Proyek tanpa papan nama di wilayah Bangkalan.
Menurut LSM G. BB tidak adanya papan nama di lokasi proyek menunjukkan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga dianggap menyalahi aturan.
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
“Kalau anggarannya dari dana desa, Atau dari APBD yang Sering Terjadi wajib ada papan nama. Kalau Tidak ada berarti proyek siluman. Gak transparan pada publik,”ujar LSM (G.BB) Gerakan Bangkalan Bersih Sabtu (23/11/2024).
Berdasarkan informasi, proyek pembangunan yang tidak ada di Papan Nama Di Kabupaten Bangkalan beberapa bulan lalu Anggota LSM dan Media menyoroti di lapangan
“Baru berapa bulan lalu Soalnya rame,, Banyak proyek yang Tidak beres,” ucap Anggota G.BB) SH.
Di sisi lain, media berusaha menyoroti dengan ada nya proyek seringkali angaran dana dari DD Atau APBD untuk Media juga melakukan upaya konfirmasi.
Pewarta (M.