Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Letusan Peluru Senjata Api Di Desa Tobeih, H. Husni Datangi Mapolres Sampang

Senin, 25 November 2024 | November 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T07:27:27Z

 


Sampang, ||wartapers.com - Pernyataan Humas Polres Sampang  Menuai kontroversi setelah menyatakan bahwa korban yang Luka Akibat Letusan Senpi Milik (MD) Desa Tobai Tengah telah berdamai.


Namun, pada kenyataannya, korban bersama kuasa hukumnya, Achmad Bahri, masih mendatangi Polres Sampang pada Senin, 25 November 2024, untuk menuntut keadilan dan klarifikasi terkait insiden tersebut.


Humas Polres sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur damai. Namun, fakta di lapangan bertolak belakang. Korban, yang merasa dirugikan, justru terlihat datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya, Achmad Bahri S.H menegaskan bahwa hingga kini belum ada titik temu atau penyelesaian yang memuaskan dari pihak kepolisian.


Pernyataan Humas Polres Sampang ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengamat hukum. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


"Bagaimana mungkin dikatakan berdamai, sementara korban masih harus mendatangi Polres untuk menuntut keadilan? Pernyataan ini jelas tidak sesuai dengan fakta," ujar Achmad Bahri, kuasa hukum korban. Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut hanya memperburuk situasi dan menimbulkan kesan bahwa Polres tidak serius menangani kasus ini.


Achmad Bahri menegaskan bahwa hingga saat ini pihak korban belum pernah diajak berunding untuk berdamai.


 "Kami datang ke sini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk meminta kejelasan dan keadilan. Pernyataan Humas Polres yang mengatakan kasus ini sudah selesai sangat merugikan klien saya," tegas Bahri.


Diceritakan sebelumnya,di Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (23/11/2024). Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial M diduga menodongkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) kepada Hasib, saksi dari pasangan calon (Paslon) 02, JIMAD SAKTEH, dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).  


M diduga melepaskan tembakan disaat hasib dan kawan kawan yang tidak menyetujui terkait keinginan adanya  pencoblosan berulang yang dilakukan oleh satu orang, akhirnya M naik pitam mengeluarkan senjata api namun tembakan tersebut mengenai kaca, dan serpihan kaca mengenai kaki korban.


Menurut korban, insiden tersebut tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga trauma yang mendalam. Mereka berharap Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan mereka dengan profesionalisme dan tanpa upaya menutup-nutupi fakta.


Masyarakat Sampang pun turut menyuarakan keprihatinannya atas pernyataan yang dinilai tidak sesuai realitas ini. "Jika memang ada kesepakatan damai, mana buktinya? Jangan sampai informasi yang tidak benar justru memperburuk citra Polres," ujar salah satu aktivis setempat.


Tokoh masyarakat juga mendesak agar Polres Sampang lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik. "Kepolisian adalah institusi yang seharusnya menjadi penjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pernyataan seperti ini justru memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan," ujar bahri


Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sampang belum memberikan tanggapan terkait kritik atas pernyataan tersebut maupun langkah hukum selanjutnya. Publik menanti langkah tegas dari kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.,


TEAM : MCS

×
Berita Terbaru Update