Luwutimur,||wartapers.com- Sejumlah lembaga masyarakat,tokoh,akademis,dan praktisi yang tergabung dalam asosiasi petani ladah loeha raya tolak tambang mengadakan rapat konsolidasi tolak tambang di tanamalia,pada 3 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut,asosiasi petani ladah menyampaikan maksut dan tujuan rapat konsolidasi adalah sebagai bentuk perlawanan atas di terbitkannya izin eksplorasi kepada PT VALE oleh pemerintah daerah Luwu timur.
Penolakan warga loeha raya di kecamatan Towuti terhadap tambang nikel sudah sejak lama.
Masyarakat sudah puas dengan hasil pertanian yang sudah mensejahterakan,mereka khawatir tambang kembali memiskinkan warga loeha raya seperti yang pernah di rasakan sebelum ada kebun ladah.
"Penolakan masyarakat terhadap tambang di loeha raya bukan nanti kali ini sudah sejak lama kami lakukan upaya tolak tambang " ujar Ali kamrin selaku ketua asosiasi petani ladah loeha raya.
Sementara di ketahui kerugian dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan ekstraktif pertambangan sampai saat ini,belum ada sama sekali kegiatan pertambangan yang tidak mengakibatkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat.
Di ketahui juga proses penerbitan izin oleh pemerintah daerah Luwu timur di anggap bermasalah karena bertabrakan dengan aturan tata ruang serta aturan perlindungan hutan,serta proses izin lingkungannya bermasalah karena tidak melibatkan masyarakat.
Saat izin tambang PT VALE muncul dan mengklaim hampir seluruh daerah tanamalia Hinga berbatasan dengan Sulawesi tengah dan Sulawesi tenggara terkena konsesi PT VALE,ada hampir ratusan ribu hektar lahan pertanian ladah terancam.
Karena tak ingin lahan pertanian hancur,pak Rahma dan kawan-kawan membetuk asosiasi petani ladah loeha raya untuk menyuarakan penolakan terhadap tambang,dan seperti kami ketahui di pertemuan konsolidasi hampir seluruh masyarakat Loeha raya hadir untuk menyatukan suara menolak kehadiran PT VALE di tanamalia.
"Ali kamrin melanjutkan,dengan ini saya sampaikan kepada seluruh warga loeha raya mari kita tetap kompak untuk tolak tambang,dan jangan kita di tipu oleh pihak perusahan yang mengiming-imingi ganti rugi"
"Lanjut: kalau ada dari pihak perusahan datangi kita menyodorkan kertas untuk di tanda tangan alasan ganti rugi tolak,kalau tidak ada surat dari kejaksaan jangan tanda tangan"tutup Ali.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya intimidasi dari pihak kehutan untuk tidak lakukan kegiatan di kebun.
"Kenapa harus petani di intimidasi dari pihak kehutan sementara di ketahui di mata hukum PT VALE dan masyarakat sama,jadi kami duga ada permainan antara PT VALE dan pemerintah daerah" ujar Rifai.
"Saya merasa bangga melihat semangat juang kawan-kawan yang sampai saat ini Masi konsisten menyuarakan tolak tambang luar biasa"ujar Yahya selaku dewan penasehat asosiasi petani ladah.
"Dengan semangat pak Abraham bersuara lantang menyatakan,satu kata untuk masyarakat Loeha raya yaitu tolak tambang.!!"
Pewarta: sarfan
Editor: redaksi