Foto: Didiyanto Bersama Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), saat melapor ke Mabes Polri Jakarta. Kamis 12/12/2024. |
Jakarta ,|| wartapers.com – Peristiwa yang dialami Advokat muda kini menjadi sorotan publik, apalagi terdengar jelas dalam rekaman tersebut oknum anggota Satreskrim Polres Sampang melecehkan profesi Advokat , hal demikian telah memancing perhatian sesama profesi bahkan se indonesia .
Didiyanto SH, MKn, seorang advokat yang berdedikasi, mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang mengancam keselamatannya sekaligus mencoreng kehormatan profesinya.
Tak tanggung-tanggung, peristiwa ini semakin melonjak atas sikap dugaan arogansi yang melibatkan Seorang anggota Polres Sampang yang berani menodongkan senjata api dan melecehkan statusnya pria ini yang sebagai Advokat.
Pada kesempatan ini, Didiyanto bersama Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri di Jakarta. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengadukan kejadian tersebut kepada Divisi Propam dan Kabareskrim Polri, menuntut keadilan atas tindakan oknum anggota Polres Sampang.
Dalam suasana penuh solidaritas, bersama para pegiat hukum mereka menyuarakan sikap atas penting sebuah profesi yang mereka tekuni apalagi sampai ada ulah oknum yang telah mencoreng nama baik tugas seorang advokat dalam penegakan hukum dan keadilan , ini pentingnya menjaga martabat profesi advokat.
"Kami tidak hanya membela klien kami, tetapi juga menjaga integritas sistem hukum itu sendiri," kata Didik panggilannya . Kamis 12/12/2024.
Peristiwa ini bermula ketika Didiyanto sedang menjalankan tugas profesinya sebagai advokat. Dalam situasi yang belum sepenuhnya terungkap, oknum tersebut tidak hanya melakukan ancaman fisik dengan senjata api, tetapi juga mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi advokat dan peristiwa tersebut pada Minggu, 17/11/2024 di depan kantor KPU sampang.
"Ini bukan hanya serangan terhadap saya secara pribadi, tetapi juga terhadap seluruh profesi yang saya wakili," kata pria tersebut.
Masih mendapatkan perhatian publik, peristiwa yang menimpa advokat dan pelecehan terhadap profesinya ini banyak yang mengecam tindakan oknum tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika. Beberapa tokoh hukum menilai perlunya pembenahan institusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Advokat dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Perbuatan seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini," timpalnya.
Dengan penuh harapan advokat yang tergabung dalam Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia ( SPASI ) terutama korban meminta agar Propam dan Kabareskrim Mabes Polri menindak tegas atas oknum anggota tersebut, demi menjaga terhadap institusi penegak hukum yang lebih baik. Mereka juga meminta agar semua advokat berada dalam perlindungan hukum sebagaimana dalam undang-undang.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya menghormati profesi yang menjadi pilar keadilan. Dalam situasi sulit seperti ini, keberanian Didiyanto menjadi contoh nyata bagi para advokat untuk tetap teguh membela kebenaran.
Banyaknya sorotan hingga ramai dimuka publik, korban ini berharap Mabes Polri secepatnya mengambil langkah yang adil dan transparan agar niscaya masyarakat akan kembali percaya atas institusi hukum.
Redaksi